Viral Pria Ajak Poligami Meski Sudah Beristri 4, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bukanlah Nafsu tapi Mengurangi Istri atau Menambah? Coba Simak Penjelasan Ini
- dok.tangkapan layar youtube/tiktok
Jakarta, tvOnenews.com- Beredar di media sosial Twitter sebuah video mengajak untuk poligami, diduga ia sudah punya istri 4. Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait poligami di dalam islam yang kerap kali dimaknai salah.
Dalam penjelasannya, ia memberikan alasan mengapa ada dan tujuannya untuk apa poligami? yang tayang di Youtube Supir Ustadz. Ia jelaskan poligami ada karena lima alasan dalam islam yaitu:
Pertama, jangan pahami secara tekstual soal poligami, seperti perbanyak istri semata. Pada zaman nabi Muhamaad saw poligami sudah dilakukan tapi durasi Rasullullah poligami lebih singkat, dibandingkan ia monogami (satu pasangan).
"nabi Muhammad saw menikah dengan Siti Khadijah monogami (istri tunggal) selama 45 tahun, baru poligami sekitar 10- atau 12 tahun. Kemudiam, mana yang lebih lama kehidupan nabi monogami atau poligami?," kata Ustaz Abdul Somad dikutip, Sabtu (1/6/2024)
Kedua, Ustaz Somad menjelaskan bolehnya Poligami di islam juga sudah diatur dalam Al-Quran. Namun, ada aturannya, di mana pria harus bisa berlaku adil, sebagaimana dalam Surah An-Nisa ayat 3:
ŁŁŲ§ŁŁŁ Ų®ŁŁŁŲŖŁŁ
Ł Ų§ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŁŁŲ³ŁŲ·ŁŁŁŲ§ ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲŖŁ°Ł
Ł°Ł ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲŁŁŁŲ§ Ł
ŁŲ§ Ų·ŁŲ§ŲØŁ ŁŁŁŁŁ
Ł Ł
ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ³ŁŲ§Ū¤Ų”Ł Ł
ŁŲ«ŁŁŁ°Ł ŁŁŲ«ŁŁŁ°Ų«Ł ŁŁŲ±ŁŲØŁ°Ų¹ŁŪ ŁŁŲ§ŁŁŁ Ų®ŁŁŁŲŖŁŁ
Ł Ų§ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲ¹ŁŲÆŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ŲŁŲÆŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁ Ł
ŁŲ§ Ł
ŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų§ŁŁŁŁ
ŁŲ§ŁŁŁŁŁ
ŁŪ Ų°Ł°ŁŁŁŁ Ų§ŁŲÆŁŁŁ°ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§Ū ŪŁ£
wa in khiftum allĆ¢ tuqsithĆ» fil-yatĆ¢mĆ¢ fangkiįø«Ć» mĆ¢ thĆ¢ba lakum minan-nisĆ¢'i matsnĆ¢ wa tsulĆ¢tsa wa rubĆ¢ā, fa in khiftum allĆ¢ taādilĆ» fa wâḫidatan au mĆ¢ malakat aimĆ¢nukum, dzĆ¢lika adnĆ¢ allĆ¢ taāĆ»lĆ»
Artinya: "Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim".
Load more