News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penangkapan WNI di Arab Saudi Jual Visa Ziarah, Ternyata Promosi Lewat Media Sosial Ini Punya 5 Ribu Pengikut

Kasus Penangkapan WNI di Arab Saudi Jual Visa Ziarah, ternyata pengguna media sosial aktif. Jumlah pengikutnya sudah 5 ribu. Tersangka jualan paket haji
Jumat, 7 Juni 2024 - 21:01 WIB
Kasus Penangkapan WNI di Arab Saudi Jual Visa Ziarah, Ternyata Promosi Lewat Media Sosial Ini Punya 5 Ribu Pengikut
Sumber :
  • dok.Media Center Haji/mch2024

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penangkapan warga negara indonesia (WNI) di Arab Saudi hari ini, dikabarkan oleh Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, merupakan pegiat media sosial yang memang aktif promosikan paket haji dengan visa ziarah.

Berdasarkan informasi terbarunya, ia perempuan berusia (40 tahun) dengan inisial LMN. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," kata Konjen RI Yusron dalam keterangannya, via zoom, Jumat (7/6/2024)

Penyebutan sebagai selebgram sebelumnya, disebut Konjen Yusron salah. Tersangka ialah pengguna aktif media sosial Facebook.

Diketahui, dia yang ditangkap di Arab Saudi sudah memiliki 5 ribu pengikut.

"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun facebooknya. Yang sudah punya pengikut 5 ribu," jelasnya


Sehubungan dengan ini, Yusron mengatakan sudah banyak akun media sosial yang sudah didata dan menjadi radar pemantauan bagi tim intelijen keamanan Arab Saudi.

Misalnya, TikTok, Instagram, Twitter atau X, dan platform media sosialnya diduga menjadi tempat promosi paket haji dengan menggunakan visa ziarah atau non visa haji.


"Itu tadi pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun-akun TikTok, dan saya belum tahu, tapi semuanya sudah dicatat oleh aparat keamanan Saudi," jelasnya.

Atas peristiwa ini tentu, ia berpesan agar seluruh jemaah indonesia mematyhu aturan yang ada dan berhaji dengan cara halal, atau ketentuan berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, KJRI Jeddah sedang mencari keberadaan jemaah haji pemilik visa ziarah yang terlantar karena selebgram tersebut telah ditangkap aparat keamanan setempat.

"Sekarang jemaahnya masih kita telusuri dimana posisinya karena mereka seperti enggak ada lagi yang ngurus sekarang," terang Konjen RI Yusron . (put/klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT