News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Komersialisasi Layanan Kursi Roda oleh Petugas Haji, Ini Jawaban Kementerian Agama

Kementerian Agama membantah pernyataan Anggota Tim Pengawas Haji 2024, Aguk Irawan, yang menyebarkan informasi di media online soal petugas haji yang memasang tarif kursi roda di Terminal Syib Amir untuk Tawaf dan Sai
Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:02 WIB
Jasa kursi roda resmi yang telah mendapat izin dari Pemerintah Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA

Makkah, tvOnenews.com- Kementerian Agama membantah pernyataan Anggota Tim Pengawas Haji 2024, Aguk Irawan, yang menyebarkan informasi di media online soal petugas haji yang memasang tarif kursi roda di Terminal Syib Amir untuk Tawaf dan Sai.

"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu mencederai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jamaah," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Makkah, Jumat.

Aguk menulis di media online dengan judul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas", terbit 14 Juni 2024. Sehari sebelumnya, tulisan Aguk juga terbit berjudul "Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'."

Dua tulisan itu, oleh Aguk ditulis berdasarkan apa yang dia lihat saat bersama Timwas DPR melakukan sidak ke Terminal Syib Amir, Makkah, 11 Juni 2024.

Aguk menyebut setelah jamaah lansia dan disabilitas turun dari bus (Syib Amir), sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas Indonesia, dengan logo Haji Ramah Lansia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jamaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan.

Aguk lalu mempertanyakan adanya tarif jasa kursi roda lalu mengalamatkan tuduhan komersialisasi kepada petugas haji Indonesia. Dia menuduh jamaah diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan.

"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," kata dia.

Anna mengatakan, sebagai penulis, Aguk mestinya tidak mendasarkan tulisannya pada asumsi. Sehingga, substansi tulisannya menjadi salah dan mengarah ke fitnah.

Semestinya, kata dia, Aguk tabayun dengan menanyakan ke petugas yang ditemui, maupun kepada panitia penyelenggara ibadah haji lainnya. Apalagi yang dituduhkan tersebut di Tanah Haram.

"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," kata Anna.

Kemenag memastikan tidak ada komersialisasi layanan kursi roda yang dilakukan oleh petugas. Faktanya, petugas justru memastikan agar jamaah menggunakan jasa layanan kursi roda resmi yang mendapat izin dari Pemerintah Saudi, bukan menerapkan tarif.

"Petugas haji Indonesia justru memberi pelindungan kepada jamaah agar mereka aman dan harga sewa standar," katanya.

Upaya pelindungan ini penting, karena ada kasus di mana jamaah yang menggunakan petugas pendorong tidak resmi, justru harus membayar tarif yang jauh lebih mahal.

Pada saat ada razia pihak keamanan, pendorong tidak resmi lari meninggalkan jamaah tanpa peduli apakah ibadah mereka sudah selesai atau belum. Bahkan, mereka tidak peduli dengan keselamatan jamaah.

"Sebagai bentuk pelindungan, kita fasilitasi jamaah haji Indonesia dengan kartu kendali. Sehingga, petugas resmi Masjidil Haram yang mendorong kursi roda juga bisa diketahui. Proses pembayaran dilakukan oleh jamaah kepada petugas resmi Masjidil Haram, setelah selesai semua rangkaian ibadahnya," kata Anna.

 


Sementara untuk besaran tarif, prapuncak haji paket Tawaf dan Sai SAR 250, dan pascapuncak haji untuk paket Tawaf dan Sai SAR 500 sampai 600.

"Untuk mekanisme pembayaran dilakukan usai jamaah menyelesaikan ibadahnya," kata Anna.

Di samping itu, Aguk juga luput soal operasional bus shalawat. Aguk menyampaikan tulisan tersebut hasil survei lapangan pada 11 Juni 2024. Padahal, pada tanggal 11, layanan bus shalawat sudah dihentikan sementara untuk membantu angkutan puncak haji.

"Jadi saat Timwas DPR ke Syib Amir, sudah tidak ada bus shalawat. Bus shalawat terakhir beroperasi pada hari itu hanya untuk memfasilitasi umrah wajib kloter terakhir yang baru tiba di Makkah. Dan itu sudah selesai," kata dia.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT