News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Dikabulkan Ada Shalat Dhuha, Lebih Utama Dikerjakan Secara Individu atau Berjamaah? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini

Lantas muncul pertanyaan, shalat dhuha lebih afdhol dikerjakan secara berjamaah atau Individu?. ini jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Senin, 17 Juni 2024 - 03:26 WIB
Mau Rezeki Lancar dan Segala Hajat Dikabulkan Ada Shalat Dhuha, Lebih Utama Dikerjakan di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Bagi umat muslim shalat jadi salah satu ibadah yang bersifat wajib, dan ada juga shalat dhuha.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shalat dhuha masuk ibadah sunnah, yang bila dikerjakan bisa dapat pahala dan banyak keberkahan.

 

Salah satu keuntungan dari shalat dhuha, yaitu semakin memudahkan dan melancarkan rezeki dan hajat atau keinginan dikabulkan sampai dijauhkan dari musibah.

 

Dalam penjelasan, Ustaz Adi Hidayat di YouTubenya, waktu pelaksanaan shalat dhuha di waktu pertengahan, di mana matahari semakin naik pada pukul 07.30 WIB.

 

 

"Kalau untuk di waktu tengah, pahalanya mampu menghindari segala musibah, musibah banyak hal termasuk hutang, ataupun rezeki jadi lancar," jelas Ustaz Adi dikutip, Senin (17/6/2024)

 

 

Lantas muncul pertanyaan, lebih afdhol dikerjakan secara berjamaah atau individu?. ini jawaban Ustaz Adi Hidayat.

 

Lebih lanjut, disampaikan oleh Ustaz yang akrab disapa UAH ini, kalau shalat dhuha merupakan shalat dijalankan secara individu. 

 

Namun, jika dikerjakan secara berjamaah dengan kondisi tertentu itu diperbolehkan.

 

Hal ini berdasarkan pandangan ulama, katanya.  

 

"Sifat sebetulnya sendirian, tapi pernah ada kasus salat dhuha ada beberapa makmum yang mengikuti salat Nabi, dan nabi pun tidak menegur ataupun memberi kode tapi meneruskan salatnya," ucap UAH

 

 

"Sehingga beberapa ulama niat itu, dibolehkan dalam suatu landasan dalam keadaan tertentu," sambungnya 

 

Konsep shalat dhuha dijalani secara berjamaah, contohnya: anak sekolah pengen diajarin salat dhuha dipraktikkan oleh gurunya. 

 

 

Lalu, kedua, mau melatih anak-anak dan istrinya shalat dhuha di rumah bisa dilakukan secara berjamaah untuk membiasakan. 

 

"Tapi bukan berarti ini dijadikan ataupun dilestarikan dalam konteks terus sehingga memang untuk berjamaah (shalatnya)," pesannya 

 

 

Dengan begitu, ia tegaskan juga kalau shalat dhuha disarankan atau lebih afdhol di Rumah secara individu.

 

 

Meski, memang shalat dhuha dapat dikerjakan di masjid, namun lebih utama dikerjakan di rumah. Hal ini didasarkan pada hadits berikut:

 

 

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ. رواه البخاري)

 

 

“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari.(klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT