News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Film Ipar Adalah Maut, Jika Serumah Haruskah Berkerudung? Kata Buya Yahya dalam Islam...

Heboh soal film ipar adalah maut, muncul pertanyaan bagaimana bila adik perempuan serumah dengan kakak ipar laki-laki, haruskan berkerudung?. Begini kata Buya..
Selasa, 25 Juni 2024 - 10:39 WIB
Buya Yahya jelaskan soal kewajiban berkerudung di depan kakak ipar laki-laki
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/pinterest

Jakarta, tvOnenews.com-- Saat ini di Indonesia tengah diramaikan dengan film Ipar Adalah Maut yang tayang di Bioskop.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat film itu ternyata ratingnya cukup tinggi, dan ramai diperbincangkan di Sosial Media (Sosmed).

 

Pembahasan mulai dari seputar film Ipar Adalah Maut sampai serba-serbi terkait ipar dalam hidup rumah tangga.

 

Seperti, muncul pertanyaan bagaimana bila adik perempuan serumah dengan kakak ipar laki-laki, haruskan berkerudung?.


Hal inipun, dijelaskan oleh Buya Yahya, kalau ipar dalam islam tidak memiliki hubungan, alias orang lain bagi saudara istri atau suaminya.

 

Kalau dalam islam, kata Buya Yahya disebut bukan mahram.

 

Sehingga jawabannya, iya dan wajib menggunakan kerudung atau jilbab di depan kakak ipar laki-laki.

 

"Jawabannya iya. Sebab suami kakakmu itu orang lain bukanlah mahram anda," kata Buya dikutip dari Youtube Al-Bahjah tv, Selasa (25/6/2024)

 

"Alangkah banyaknya orang mengentengkan ini, tanpa disadari di rumahnya terjadi maksiat dan keharaman," sambungnya


Dengan begitu, Buya sangat menegaskan bahwa ipar dalam rumah tangga dilarang serumah.

 

"Kakak ipar anda adalah bukan mahram, rambut anda tidak boleh terlihat. Bahkan anda tidak boleh berduaan dengannya, harus menutup aurat dan patuhi Allah swt," jelas Buya


"Maka allah akan berikan segala kemudahan pada anda," imbuhnya

 

Kendatinya, Buya Yahya berpesan agar seorang kakak mengajari adiknya, bagaimana berperilaku di depan kakak ipar atau bukan mahramnya.


Sebab melihat film ipar adalah maut sebagai gambaran kemaksiatan, seperti zina bisa terjadi di dalam rumah, dan di manapun.

 

Juga dalam agama islam memang perbuatan tersebut dijelaskan dalam al-quran.


Sebagaimana, dalam firman-Nya:


 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسرآء،

 


Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Israa’: 32)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kok ribet? bukan ribet, nanti akan diberikan allah swt dengan ganjaran di surga nanti. Jika anda punya adik perempuan tolong ajari, bagaimana menutup aurat di depan suamimu, jangan sampai dia membuka aurtanya di depan suamimu," pesan Buya Yahya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT