News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyapu di Malam Hari Bikin Rezeki Seret dan Datangkan Makhluk Halus, Emang Bener? Buya Yahya Tegas Bilang Gini..

Buya Yahya menerangkan soal mitos menyapu di malam hari bisa mendatangkan rezeki seret bahkan makhluk gaib, Seperti apa hukumnya dalam ajaran agama Islam?
Selasa, 25 Juni 2024 - 18:05 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Nyapu di malam hari bikin rezeki seret, emang bener? Buya Yahya tegas bilang hukumnya dalam Islam.

Salah satu mitos yang paling umum di masyarakat adalah menyapu di malam hari bisa menyebabkan rezeki menjadi seret atau bahkan mendatangkan kemiskinan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kotoran dan debu yang disapu di malam hari itu dipercaya melambangkan rezeki yang telah diperoleh sepanjang hari.

Oleh sebab itu, jika seseorang menyapunya dianggap sebagai tindakan membuang-buang rezeki.

Bukan hanya itu saja, mitos lainnya mengatakan bahwa menyapu di malam hari juga dapat mengganggu makhluk gaib yang berkeliaran. 

Namun benarkah mitos-mitos yang beredar di luar sana? Berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum menyapu di malam hari.

Dalam sebuah kajiannya, ada salah satu orang jamaah yang bertanya pada Buya Yahya terkait apa boleh menyapu di malam hari.

"Jawabannya adalah Anda mau nyangkul malam hari juga boleh," jelas Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

"Cari kayu malam hari juga boleh," lanjutnya.

Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa tak ada larangan menyapu malam hari dalam Islam.

“Tidak ada larangan. Anda boleh menjahit, menyapu, dan gunting kuku malam hari,” jelas Buya Yahya.

Mitos menyebut kegiatan menyapu dianggap bisa mengusik ketenangan, sehingga dapat membawa nasib buruk atau bahkan mendatangkan roh halus ke dalam rumah.

Menurutnya, adapun larangan menyapu di malam hari lantaran dianggap tidak efektif karena kurangnya penerangan. 

Hal ini berakar dari zaman dahulu ketika penerangan di malam hari sangat terbatas, sehingga menyapu di malam hari dianggap bisa menyebabkan beberapa kotoran tidak terlihat dan tidak tersapu dengan baik.

"Kalaupun ada ketidakbolehan bukan karena hukum Syara' dzatnya. Akan tetapi karena bahaya," kata Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menyapu boleh dilakukan kapan saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ajaran agama Islam, tak ada larangan dalam waktu-waktu tertentu.

“Pamali atau larangan menyapu pada waktu-waktu tertentu tidak ada dalam ajaran Islam,” kata Buya Yahya. (hnf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT