News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periksa Kembali Dzikir Anda, Sudahkah Sesuai yang Dianjurkan Rasulullah? Ustaz Adi Hidayat Bilang Urutannya yaitu…

Meski bukan merupakan amalan yang wajib dilakukan, namun bila membaca dzikir dengan urutan yang sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, maka mendapatkan pahala
Jumat, 28 Juni 2024 - 18:54 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan urutan dalam dzikir setelah shalat fardhu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Usai melaksanakan shalat fardhu, dianjurkan bagi umat Islam untuk membaca dzikir.

Ketika seseorang telah melaksanakan shalat fardhu, momen ini menjadi salah satu yang paling mustajab untuk memanjatkan doa termasuk dzikir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bukan hanya sekedar lisan, alangkah baiknya momen ini dimanfaatkan untuk berdzikir dari dalam hati agar selalu dekat Allah SWT.

Meski bukan merupakan amalan yang wajib dilakukan, namun bila membaca dzikir dengan urutan yang sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, maka akan mendapatkan pahala yang besar.

Selain mendapat pahala, keutamaan lainnya juga bisa mempermudah doa-doa yang kita panjatkan untuk dikabulkan Allah SWT.

Oleh sebab itu, membaca dzikir sangat dianjurkan dengan urutan seperti dalam sunnah setelah selesai shalat fardhu.

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang urutan dzikir setelah shalat fardhu.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat  menjelaskan urutan dzikir setelah shalat fardhu.

Amalan dzikir yang pertama dibacakan setelah melaksanakan shalat fardhu adalah istighfar. Adapun bacaan istighfar yang dianjurkan sebagaimana berikut:

"Astaghfirulahaladziim, alladzii laa ilaha illa huwal hayyul qayyum wa atuubu ilaihi."

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa istighfar dapat berarti meminta ampun pada kepada Allah SWT.

Orang yang meminta ampun mestinya dalam kondisi sadar bahwa ia memiliki banyak dosa dan minta diampuni dosanya.

Berikutnya membaca dzikir dengan bacaan ini:

"Allahumma antassalam waminkassalam tabarakta yaa dzaljalali wal ikram."

Artinya: "Ya Allah, Engkaulah yang selamat dari kejelekan, kekurangan, dan kerusakan dan dari-Mu keselamatan. Maha berkah Engkau wahai zat yang Maha Agung dan Maha Baik."

Kemudian dilanjutkan dengan bacaan berikut:

"Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika la, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syai'in qodir."

Artinya: "Tidak ada Tuhan selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Selanjutnya, bacalah tiga surat Al Quran yakni Ayat Kursi, Al Ikhlas, Al Falaq, An Nas.

Menurut UAH, membaca empat surat ini tidak boleh terlupa setelah melaksanakan shalat fardhu.

Dilanjutkan dengan membaca Dzikir Utama

Dzikir ini berupa Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahuakbar.

Ketiga kalimat tersebut dibacakan sebanyak 33 kali di ketika melakukan dzikir usai shalat fardhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang tak boleh terlupa selanjutkan adalah agar kita merasakan semua bacaannya.

Maka dari itu, UAH mengingatkan saat membaca bacaan dzikir sesuai urutan juga perlu untuk memahami setiap terjemahannya agar dapat lebih merasakan. (iwh/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT