News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, Bagaimana Pandangan Islam? Kata Ustaz Adi Hidayat Hukum Zina Ada Azab Dunia dan Akhirat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari soal kasus dugaan asusila. Begini pandangan islam..
Jumat, 5 Juli 2024 - 09:24 WIB
Heboh Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, Bagaimana Pandangan Islam? Kata Ustaz Adi Hidayat Hukum Zina Setelah Nikah Ada Azab Dunia dan Akhirat
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/tvone.Julio S

Jakarta, tvOnenews.com-- Isu yang sedang hangat di sosial media (sosmed) dan pemberitaan ada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat karena perbuatan asusila.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

 

Berdasarkan informasi, yang dirangkum dari tvOnenews.com atas pemecatan Ketua Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dianggap sebagai pembelajaran.

 

 

 


Keputusan pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

 

 

 


Pihaknya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

 

 

 

 


"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024)

 

 

 

 

 

Mengetahui Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beragama islam, lantas bagaimana pandangan agama?.

 

 

 

 

Mengutip penjelasan Ustaz Adi Hidayat di Baturaja Mengaji Tv, kalau zina tetap mendapatkan ganjaran atau azab di dunia dan akhirat.

 

 

 

Hal ini, ia sampaikan sebagai perbuatan tidak terpuji karena zina termasuk dosa besar ataupun perilaku buruk. Ustaz Adi pun meminta agar pelaku siapa pun lekas bertaubat.

 

 

 

 


"Bapak Ibu sekalian, setiap perbuatan yang kita lakukan itu langsung mengandung konsekuensi ketentuannya sederhana. Kalau yang baik langsung dapat kebaikan dan kalau buruk langsung dapat keburukan," ujar Ustaz Adi dikutip, Jumat (5/7/2024)

 

 

 


"Kalau zina ada konsekuensinya itu banyak sekali, banyak soal perselingkuhan juga azabnya besar, bisa ada rajam, dan macam-macam," jelasnya

 

 

 


"Seseorang yang nekat, melakukan keburukan di dunia allah swt akan berikan pembelajaran di dunia sebelum dapat balasan di akhirat," pesan Ustaz Adi akrab disapa UAH

 

 

 


Dalam penjelasannya, Ustaz Adi memberitahukan, sebelum seseorang melakukan aksi buruk seperti mencuri, asusila atau zina,dll.

 

 

 

 

Dalam hati sudah pasti ada peringatan, itu otomatis dan ada pertimbangan langsung.

 

 

 


Hal ini sebagai bentuk Allah SWT menjaga hamba-Nya, agar tetap terkendali tidak menyimpang.

 

 

 


Bahkan, saking baiknya Allah SWT baru niat saja untuk keburukan tidak langsung dicatat, tapi dikasih sinyal di hati atau pikiran untuk mempertimbangkan kembali.

 

 

 

 

 


"Tapi perhatikan indahnya allah swt dalam hal ini, kenapa orang berbuat baik pakai La (dalam arab)  nya pendek? dan buruk pakai Alaa, lebih pendek mana dan cepat mana? La," tanyanya kepada jemaah yang hadir kajian

 

 

 

 


"Kenapa kebaikan pendek la nya . la ha saking cepatnya allah swt mengapresiasi kita berbuat kebaikan, niatnya saja sudah dapatkan kebaikan," sambungnya

 

 

 

 


Tapi kalau keburukan pakai alaa agak panjang, alaai ha karena saat orang berniat buruk, allah akan berikan dulu jembatan di hatinya untuk mencegah itu terjadi. Bisa dipikirkan mempertimbangkan dulu, bahkan belum dilakukan dengan perilakunya maka belum dicatat," tutur Ustaz Adi lagi

 

 

 


Dengan demikian, Ustaz Adi Hidayat berpesan kalau kebaikan, dipikirkan saja, diniatkan langsung ada pahalanya, kalau dilakukan ditambah pahalanya.

 

 

 

 


Kebalikannya, jika niat keburukan tidak, satu penolakan dulu di hatinya, itu pasti kaya contoh, keluar pakai sendal orang lain maka hati bilang ini bukan punya kamu.

 

 

 

 

 


"Allah swt untuk keburukan tidak langsung dicatat, itu makanya dikasih peringatan dihati sebagai pertimbangan," pesannya (klw)

 

 

 

Kasus asusila Hasyim Asy'ari terungkap pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

 

 

 

 


Diketahui dari Kuasa Hukum korban menjelaskan perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

 

 

 


Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. Lalu, Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5/2024) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. (klw)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


Waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT