News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekarang Jangan Ganti Posisi Duduk Setelah Shalat, Baca Zikir ini 10 Kali Kata Ustaz Khalid Basalamah Seketika Dosa Diampuni

Ustaz Khalid Basalamah terus mengingatkan setelah shalat jangan mengubah posisi duduk agar dilanjutkan membaca zikir ini 10 kali. Dijamin dosa seketika hilang.
Senin, 8 Juli 2024 - 18:19 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ingatkan setelah shalat jangan ganti posisi duduk agar sempatkan baca amalan zikir
Sumber :
  • Kolase Pixabay & Tangkapan layar YouTube Ammar TV

tvOnenews.com - Shalat menjadi ibadah utama yang wajib dikerjakan umat Islam.

Biasanya setelah seseorang mengerjakan shalat langsung mengganti posisi duduk untuk beranjak pergi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal ada banyak amalan bisa mendatangkan keutamaan dahsyat setelah shalat, salah satunya zikir agar dosa langsung terampuni oleh Allah SWT.

Ustaz Khalid Basalamah membocorkan ada amalan zikir penghapus dosa wajib dibaca sebanyak 10 kali setelah umat Islam mengerjakan shalat.

Lantas, apa bentuk zikir setelah shalat memberikan keutamaan sebagai amalan penghapus dosa? Ustaz Khalid Basalamah mengungkap bacaan ini sebagai berikut.


Ilustrasi posisi duduk tahiyat akhir tidak boleh berubah setelah shalat agar dilanjutkan baca amalan zikir. (Tim tvOne)

tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Khalid Basalamah Official, sang pendakwah memberikan bacaan amalan zikir setelah shalat.

Ustaz Khalid Basalamah mengawali sesibuk-sibuknya seseorang setelah shalat sebaiknya dianjurkan untuk mengamalkan zikir.

Menurutnya, amalan zikir masih masuk dalam golongan ringan dan simpel di tengah-tengah kesibukan seseorang setiap harinya.

Ustaz kelahiran Makassar itu menjelaskan bahwasanya bacaan zikir ini sebagai amalan yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW.

Ia menuturkan Nabi Muhammad SAW tidak pernah melupakan bacaan zikir ini ketika telah menyelesaikan ibadah shalatnya.

Ia memaparkan bacaan zikir ini sudah dijelaskan dalam riwayat hadits bahwasanya ada yang menerangkan amalan tersebut dibaca selepas shalat Subuh.

Meski begitu, ia menambahkan ada riwayat lain juga memberikan penjelasan kalau amalan zikir ini dibaca selepas shalat Maghrib dan Ashar.

Jika Anda masih merasa bingung, ia menyatakan amalan ini boleh difokuskan senantiasa dibaca setelah mengerjakan tiga waktu shalat wajib tersebut, yakni Subuh, Ashar, dan Maghrib.

Ia menjamin keutamaannya dapat dirasakan ketika seseorang selalu melantunkan bacaan zikir ini,  salah satunya dosa langsung dihapuskan oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Nabi SAW, siapa yang membaca selepas shalat subuh, riwayat lain selepas ashar dan juga selepas magrib, tiga waktu shalat ini," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

Namun, ia mengingatkan bahwa zikir ini dibaca sebanyak 10 kali dengan syarat tidak boleh mengubah posisi duduknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT