News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral soal Sarwendah Beri Asi ke Betrand Peto yang Berusia Remaja, Bagaimana Hukum Islam Jika Suami Sengaja atau Tidak Meminumnya? Buya Yahya Sebut Usia Bayi Dibawah 2 Tahun yang...

Sarwendah memberikan ASI kepada anak angkatnya, Betrand Peto yang usianya tak lagi bayi tapi remaja sekitar 19 tahun. Lalu kalau suami minum apa hukum islamnya?
Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:41 WIB
Viral soal Sarwendah Beri Asi ke Betrand Peto yang Berusia Remaja, Bagaimana Hukum Islam Jika Suami Sengaja atau Tidak Meminumnya? Kata Buya Yahya Hanya Usia Bayi Dibawa 2 Bulan yang....
Sumber :
  • dok.instagram

Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Artis Indonesia, Sarwendah menjadi tersorot karena pengakuannya belum lama ini soal ASI (air susu ibu).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dalam pernyataannya, Sarwendah memberikan kepada anak angkatnya, Betrand Peto yang usianya tak lagi bayi tapi remaja sekitar 19 tahun.

 

"Pada saat aku nyusuin Thania, kakak (Betrand Peto) bilang 'Seneng ya Thania bisa disusuin sama bundanya'," ucap  Sarwendah dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Sabtu (13/7/2024)


"Aku spontan tanya 'Kan kakak juga?'," tanya Sarwendah kepada Betrand

 

"Nggak aku, kakak dari umur 8 bulan minumnya langsung teh," tutur Sarwendah menirukan jawaban dari Betrand

 


"Akhirnya pada saat makan, kakak bilang 'Bunda kakak mau minum ASI-nya bunda dong. Dia yang minta sendiri, jadi bukan aku yang 'Kakak harus minum ASI aku ya'," ungkap Sarwendah.

 


Hal inilah yang menuai pro-kontra di tengah masyarakat, terutama bagi warganet (netizen) di media sosial (Medsos), apakah boleh minum ASI anak remaja?.

 

Apabila soal ASI masuk dalam pandangan Islam. Berikut penjelasannya.

Pendakwah Indonesia, Buya Yahya batas usia anak minum ASI hanya sampai 2 tahun.

 

Hal ini tentu bukan aturan manusia, tapi anjuran agama Islam.

 

"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya Al-Bahjah tv

 

 

 

 

 

Sebab dalam Islam batas usia pemberian ASI, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:

 

 


۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

 

 

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

 

 


Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama).

 

Sementara, bagaimana hukumnya bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istrinya.


Menurut Buya Yahya, apabila suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak atau tidak, sebenarnya tidak masalah.

 

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas, apakah menjadi mahram atau tidak?," jawab Buya dalam YouTubenya


"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya


Hal yang dikhawatirkan, apakah akan jadi saudara persusuan atau mahrammya istri, dalam hal ini jadi anak bukan suami?.

 

Jawabannya, tidak mempengaruhi status suami, apabila sengaja atau tidak sengaja meminum ASI istri. Terkecuali suaminya berusia di bawah 2 tahun.

 

"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu yang menjadikan mahram adalah jika menyusui bayi umur kurang dari 2 tahun," ungkapnya


"Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” ucap Buya Yahya disambut gelak tawa jamaah

 

Lebih lanjut, syarat bila dianggap persusuan, atau bayi mahram karena telah disusui adalah sebanyak lima kali susuan.

 

“Misalnya ibu melihat anak tetangga nangis, ibu kasih susu, itu susuan pertama. Minggu depan nangis lagi karena ibunya ke pasar, Anda kasih susu lagi, itu dua kali. Terus jika berulang sampai lima kali maka itu anak susu Anda,” terang Buya menegaskan

 

Dengan demikian, ia (bayi) tidak boleh menikah dengan ibu susu maupun anak kandungnya.


"Saya tambahi keterangan bahwa susu diambil saat ibu hidup, biar pun yang memberikan sudah mati (mengingat adanya teknologi penyimpanan ASI),” sambungnya lagi


"Jadi jelas ya. Bapak itu (suami yang menyusu) tidak akan menjadi anak susuan istrinya,” tutur Buya Yahya (Klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Aries Percaya Diri, Capricorn Menuai Hasil Kerja Keras

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Aries Percaya Diri, Capricorn Menuai Hasil Kerja Keras

Ramalan karier 12 zodiak besok, 28 Juni 2026: Aries penuh percaya diri, Capricorn menuai hasil kerja keras, dan Leo siap bersinar. Simak prediksi lengkapnya.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Uruguay Vs Spanyol

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Uruguay Vs Spanyol

Pemenang dari laga ini akan menjadi pemuncak klasemen Grup H dan lolos ke babak 32 besar. Nantinya, di fase gugur, juara Grup H akan berjumpa dengan runner up Grup J Piala Dunia 2026.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Sifat Temperamental Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Terbongkar, Polisi: Jika Tidak Dapatkan Sesuatu sesuai Harapannya, Dia Cenderung Lakukan Kekerasan

Sifat Temperamental Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Terbongkar, Polisi: Jika Tidak Dapatkan Sesuatu sesuai Harapannya, Dia Cenderung Lakukan Kekerasan

Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung punya karakter bertemperamen tinggi.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. Kenal di Tinder hingga tinggal bersama.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT