Mau Shalat Tahajud tapi Sudah Masuk Waktu Subuh, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hukumnya, Ternyata kalau itu Sebenarnya...
- Tangkapan layar YouTube dr. Richard Lee
Dari Surah Al-Isra ayat 78 menerangkan sebagai dalil Al-Quran terkait waktu pelaksanaan shalat Subuh, Allah SWT berfirman:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
Aqimis-salaata liduluukisy-syamsi ilaa gasaqil-laili wa qur'aanal-fajr, inna qur'aanal-fajri kaana masyhuudaa.
Artinya: "Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra, 17:78)
Dari penjelasan itu, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan ketika muazin telah mengumandangkan iqamah shalat Subuh dipastikan tahajud sudah bisa dilaksanakan.
"Kalau sudah iqamah Subuh waktu dilarang shalat, enggak boleh," tuturnya. pesannya.
Maka, pendakwah kelahiran 1 Mei 1975 itu menyatakan waktu sebelum iqamah Subuh masih bisa diisi dengan shalat tahajud.
Hal itu menjadi landasan penjelasan ini diambil dari pendapat para ulama.
"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara azan dan iqamah Subuh," ucapnya.
Ia mempunyai harapan penjelasan ini sangat membantu bagi yang punya tabiat susah bangun tidur diharapkan tetap menyempatkan shalat tahajud.
"Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tukasnya.
(hap)
Load more