GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Betrand Peto Usia Remaja Diberi ASI oleh Sarwendah, Bagaimana Hukum Islam Suami Meminumnya Jadi Mahram atau Tidak? Kata Buya Yahya Hanya Bayi Dibawa 2 Bulan yang...

Dalam pernyataannya, Sarwendah memberikan kepada anak angkatnya, Betrand Peto yang usianya tak lagi bayi tapi remaja sekitar 19 tahun. Bagaimana kalau suami?..
Kamis, 18 Juli 2024 - 09:21 WIB
Betrand Peto Usia Remaja Diberi ASI oleh Sarwendah, Bagaimana Hukum Islam Suami Meminumnya Jadi Mahram atau Tidak? Kata Buya Yahya Hanya Bayi Dibawa 2 Bulan yang...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar medsos/Instagram

Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Artis Indonesia, Sarwendah masih sorotan karena pengakuannya belum lama ini soal ASI (air susu ibu).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataannya, Sarwendah memberikan kepada anak angkatnya, Betrand Peto yang usianya tak lagi bayi tapi remaja sekitar 19 tahun. 

 

 

"Pada saat aku nyusuin Thania, kakak (Betrand Peto) bilang 'Seneng ya Thania bisa disusuin sama bundanya'," ucap Sarwendah dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (18/7/2024)

 

 

"Aku spontan tanya 'Kan kakak juga?'," tanya Sarwendah kepada Betrand

 

 

"Nggak aku, kakak dari umur 8 bulan minumnya langsung teh," tutur Sarwendah menirukan jawaban dari Betrand 

 

 

 

"Akhirnya pada saat makan, kakak bilang 'Bunda kakak mau minum ASI-nya bunda dong. Dia yang minta sendiri, jadi bukan aku yang 'Kakak harus minum ASI aku ya'," ungkap Sarwendah.

 

 

 

Hal inilah yang menuai pro-kontra di tengah masyarakat, terutama bagi warganet (netizen) di media sosial (Medsos), apakah boleh suami ikut minum ASI?. 

 

 

 

 

 

Apabila soal ASI masuk dalam pandangan Islam. Dalam penjelasan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya batas usia anak minum ASI hanya sampai 2 tahun.

 

 

 

Hal ini tentu bukan aturan manusia, tapi anjuran agama Islam yang sudah ditulis dalam Al Qur'an.

 

 

"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya Al-Bahjah tv

 

 

Sebab dalam Islam batas usia pemberian ASI, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:

 

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

 

 

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

 

 

 

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama).

 

 

Sementara, bagaimana hukumnya bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istrinya. Bagaimana? 

 

 

 

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan apabila suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak atau tidak, sebenarnya tidak masalah. 

 

 

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas apakah menjadi mahram atau tidak?," jawab Buya dalam YouTubenya 

 

 

"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya 

 

 

 

Namun, hal yang dikhawatirkan, apakah akan jadi saudara persusuan atau mahrammya istri, dalam hal ini jadi anak bukan suami?. 

 

 

Jawaban Buya dengan tegas tidak mempengaruhi status suami. Sekalipun suami sengaja atau tidak sengaja meminum ASI istri.

 

Terkecuali suaminya berusia di bawah 2 tahun. 

"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu yang menjadikan mahram adalah jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun," terang Buya Yahya 

 

 

 

"Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” ucap Buya Yahya disambut gelak tawa jamaah

 

Lebih lanjut, syarat bila dianggap persusuan, atau bayi mahram karena telah disusui adalah sebanyak lima kali susuan. 

 

 

Dengan demikian, kata buya bayi tersebut (disusui) tidak boleh menikah dengan ibu susuan maupun anak kandungnya. 

 

“Misalnya ibu melihat anak tetangga nangis, ibu kasih susu, itu susuan pertama. Minggu depan nangis lagi karena ibunya ke pasar, Anda kasih susu lagi, itu dua kali. Terus jika berulang sampai lima kali maka itu anak susu Anda,” terang Buya menegaskan 

 

 

"Saya tambahi keterangan bahwa susu diambil saat ibu hidup, biar pun yang memberikan sudah mati (mengingat adanya teknologi penyimpanan ASI),” sambungnya lagi

 

 

"Jadi jelas ya. Bapak itu (suami yang menyusu) tidak akan menjadi anak susuan istrinya,” tutur Buya Yahya (Klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026 Naik Tipis Rp7.000, Harganya Jadi Rp2.850.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026 Naik Tipis Rp7.000, Harganya Jadi Rp2.850.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.58 WIB, harga emas Antam hari ini 25 Maret 2026 naik tipis. 
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Warga Jabar: Itu Seharusnya Tidak Terjadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Warga Jabar: Itu Seharusnya Tidak Terjadi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengucapkan maaf kepada warga Jabar momen Lebaran 2026.
Ramalan Asmara Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Asmara Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan asmara zodiak pada 26 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Harga Emas 'Berdarah-darah', UBS dan Galeri24 Ambles ke Level Rp2,8 Juta

Harga Emas 'Berdarah-darah', UBS dan Galeri24 Ambles ke Level Rp2,8 Juta

Berikut rincian lengkap harga emas dari masing-masing produk pada Rabu 25 Maret 2026
Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian, diputuskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga agar kualitas pendidikan tidak mengalami penurunan.
Kepada Sassuolo, Jay Idzes Bicara Jujur soal John Herdman dan Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kepada Sassuolo, Jay Idzes Bicara Jujur soal John Herdman dan Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, berbicara kepada Sassuolo mengenai tampil di FIFA Series 2026. Meskipun gagal ke Piala Dunia 2026, ajang ini tetap menjadi kesempatan penting untuknya.

Trending

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Sosok Misterius yang Dibocorkan Eliano Reijnders Terkuak, Diduga Dipilih John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia

Sosok Misterius yang Dibocorkan Eliano Reijnders Terkuak, Diduga Dipilih John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia

Sosok tersebut terlihat di unggahan Eliano Reijnders yang memamerkan latihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series. Namun pelatih Timnas Indonesia, John Herdman memilih untuk bungkam atas sosok tersebut.
Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral

Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral

Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, Bandung Barat, Hendrik Irawan laporkan 2 akun medsos ke Polres Cimahi usai video joget dan insentif Rp6 juta viral.
Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini 25 Maret 2026

Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini 25 Maret 2026

Peraturan lalu lintas ganjil genap Jakarta mulai berlaku lagi hari ini 25 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT