News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nemu Uang di Jalan Sebaiknya Disedekahkan atau Boleh Dipakai? Tak Disangka, Ustaz Adi Hidayat Bilang Harusnya...

Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya pernah menjelaskan sebaiknya apa yang harus kita lakukan saat menemukan uang maupun barang berharga di jalanan.
Kamis, 18 Juli 2024 - 09:35 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramah pernah menjelaskan sebaiknya apa yang harus kita lakukan saat menemukan uang maupun barang berharga di jalanan.

Kita semua pasti pernah mengalami secara tidak sengaja menemukan uang yang terjatuh di jalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika berada di situasi tersebut, kita pasti akan mencari tahu siapa pemilik uang tersebut.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (sumber: Antara)

Namun, ketika kita tidak bisa menemukan pemilik uang tersebut, terkadang bingung apa yang harus dilakukan.

Terkadang muncul pemikiran apakah kita harus menyimpan uang tersebut, menyedekahkan atau boleh menggunakannya.

Lantas bagaimana cara bertanggung jawab ke uang atau barang yang tidak ada pemiliknya?

Terkait hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat pun mengingatkan kalau kita sebagai kaum muslimin haruslah berhati-hati jika menemukan uang di jalan.

Dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, UAH pernah menjelaskan bagaimana hukum menemukan uang di jalan.

Kolase Ustaz Adi Hidayat dan Ilustrasi uang
Kolase Ustaz Adi Hidayat dan Ilustrasi uang (sumber: Kolase Tim tvOnenews)

Karena kita tahu, jika dalam Islam umatnya dilarang untuk mengambil segala sesuatu yang bukan miliknya.

Terlebih barang-barang berharga seperti uang, perhiasan ataupun kendaraan milik orang lain sudah pasti tidak boleh kita ambil.

Terdapat dalil terkait dengan larangan tersebut yang terdapat di dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 38,

"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah,"

Lantas bagaimana jika kita terlanjur menemukan uang di jalanan namun tidak tahu siapa pemiliknya?

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar YouTube)

Disampaikan jika ternyata Islam sudah mengatur adab dan juga hukum ketika seseorang menemukan uang di jalanan.

Para ulama menyebutkan bahwa sebaiknya umat Muslim membiasakan diri untuk tidak menginginkan sesuatu yang bukan miliknya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, bila seorang muslim menemukan barang berharga di jalanan, maka harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Oleh karena itu, adab yang tepat ketika menemukan uang di jalan adalah tidak mengambilnya. 

Tetapi, apabila ada niatan untuk mengembalikan ke pemiliknya, maka uang tersebut dipersilahkan untuk diambil.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (sumber: Istimewa)

"Hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan. Kalau mengambilnya (memungut), maka kewajiban langsung melekat pada Anda untuk mengembalikan kepada pemiliknya," kata Ustaz Adi Hidayat.

Namun, Ustaz Adi Hidayat menekankan apabila kita tidak punya kemampuan untuk mengembalikan ke pemiliknya, maka ada dua pilihan.

Kita bisa meninggalkan barang berharga itu di tempat semula agar tidak ada beban mengembalikan ke pemiliknya.

UAH menganjurkan kita untuk mencoba mengembalikan barang tersebut dengan berbagai usaha, baik itu mencari alamat atau bertanya kepada orang sekitar.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," ucapnya.

Selain itu, jika kita merasa tidak mampu untuk mengembalikan pada pemiliknya maka sebaiknya kita informasikan hal tersebut kepada orang lain.

Karena mungkin saja orang lain bisa lebih tahu dan mampu mencari pemilik dari uang maupun barang berharga tersebut.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak berwajib," imbuhnya.

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Syarat Menggunakan Uang Temuan di Jalan

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar YouTube)

Di sisi lain, apabila sudah berbulan-bulan bahkan tahunan sama sekali tidak ada titik terang siapa yang memiliki uang tersebut, maka temuan itu dinyatakan tak ada pemiliknya.

Setelah berbagai upaya dilakukan dan tak ada titik terang, barulah uang tersebut boleh kita digunakan.

Uang temuan tersebut boleh kita gunakan untuk kepentingan pribadi dan juga bersedekah.

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," terangnya.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan kalau kita harus bersedekah dengan uang temuan tersebut dan jangan kita ambil semua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua," sambungnya.

"Lebih baik kalau anda tidak mampu, lebih baik anda serahkan kepada yang punya kemampuan," tutupnya. (adk/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Posisi Kajari Jakarta Pusat kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT