Jika Pernah Berzina, Wajib Menikahinya atau Boleh Menikah dengan Orang Lain? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya, Ternyata...
- Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan tentang pasangan yang pernah berzina, harus dinikahi atau boleh dengan orang lain.
Seperti diketahui, berzina merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam.
Bahkan, Allah SWT melarang untuk mendekati zina. Hal itu tercantum dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32.
QS. Al-Isra ayat 32
"Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk" (QS. Al-Isra: 32).
Lantas, pasangan yang pernah berzina apakah wajib menikah atau boleh menikahi orang lain?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Apakah seorang laki-laki dan perempuan yang pernah berzina, apakah sebaiknya menikah?
Menurut Buya Yahya, dilihat dari kondisinya terlebih dulu.
Jika laki-laki dan perempuan yang pernah berzina tersebut sudah bertaubat di jalan Allah SWT dan tidak takut terjerumus ke perzinahan lagi, maka sebaiknya tidak menikah dengan pasangan yang pernah dizinahi atau menzinahi.
![]()
Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
"Dilihat kondisinya, jika memang dia orang yang bisa sabar untuk mencari yang terbaik, tidak takut terjerumus dalam zina lagi, maka sebaiknya untuk tidak menikah dengan orang yang pernah menzinai dan dizinai," tegas Buya Yahya.
Harapannya, agar seseorang tersebut menikah dengan orang lain yang tidak tahu bahwa ia pernah berbuat zina.
"Dengan harapan nanti dia bersama orang yang tidak tahu pernah melakukan kehinaan," kata Buya Yahya.
Sebab, zina adalah aib yang dikhawatirkan akan dibawa-bawa dalam rumah tangganya.
Dikhawatirkan aib zina bisa menimbulkan kerusakan rumah tangga di masa depan.
"Khawatir kejelekan semacam itu akan terus dibawa di dalam benaknya hingga masa tua sehingga istrinya seorang pezina, biarpun berzinanya dengan dia," ucap Buya Yahya.
"Maka langkah indahnya, tidak usah saling menikah orang yang pernah saling berzina," sambungnya.
![]()
Ilustrasi pasangan. Sumber: Freepik.com
Maka, bagi seseorang yang sudah bertaubat dari zina, jika masih ada ketabahan untuk menghindar dari zina, maka sebaiknya memilih orang lain yang akan dinikahi.
Load more