GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dede Mengaku Memberi Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Buya Yahya Tegas Bilang Hukumnya...

Dede mengakui jika ia memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Buya Yahya tegas sampaikan hukuman ini untuk orang-orang sepertinya.
Senin, 22 Juli 2024 - 20:30 WIB
Dede Akui Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Buya Yahya Tegas Bilang Hukumnya...
Sumber :
  • YouTube/tvOneNews dan YouTube/Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dede merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon. Ia pun mengaku jika 8 tahun lalu dirinya memberi kesaksian palsu hingga menyebabkan tujuh orang dipidana dan harus menjalani hukuman seumur hidup.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengakuan mengejutkan itu pertama kali Dede sampaikan, ketika ia muncul dalam sebuah video yang diunggah pada Sabtu (20/7/2024) di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI OFFICIAL. Dalam pengakuannya itu, Dede mengaku jika dirinya dipaksa untuk menjadi saksi atas tewasnya Vina dan Eky pada 2016 lalu.

 

Tak sampai di situ saja, Dede juga mengaku jika ia diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Meski mengaku sempat berat untuk melakukannya, tapi Dede akhirnya melakukan hal tersebut.

 

 

Buya Yahya pernah menyampaikan ceramahnya terkait kesaksian palsu yang bisa saja diberikan oleh seseorang. Apalagi saat ia memberikan kesaksian palsu dalam persidangan hingga membuat orang lain dipenjara karena kezalimannya.

 

Dalam ceramah yang disampaikan Buya Yahya, ia dengan tegas mengatakan jika seseorang yang memberikan kesaksian palsu akan masuk ke neraka jahanam.

 

"Saksi palsu dan orang yang membuat seseorang menjadi saksi palsu (serta memberikan kesaksian palsu) tidak akan dilihat oleh Allah dan dia (jadi) ahli neraka jahanam," jelas Buya Yahya dengan tegas, seperti dikutip tvOnenews.com dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

 

Sementara itu, Buya Yahya juga mengatakan jika akan ada balasan dari Allah SWT kepada orang yang dihukum karena kesaksian palsu tadi.

 

"Setelah dia (orang korban kesaksian palsu) dihukum (di dunia), dia masuk surga. Dihukum atas dasar kezaliman, dia adalah orang yang mulia nanti di akhirat," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam pasal 242 ayat 1 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP), orang yang memberikan kesaksian palsu di atas sumpah dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara dalam pasal 242 ayah 2 KUHP dijelaskan, bahwa jika keterangan palsu tadi merugikan terdakwa atau tersangka yang bersalah, maka orang yang memberikan kesaksian palsu bisa dipenjara paling lama 9 tahun. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Ronald Koeman Jr? Anak dari Legenda Belanda yang Kabarnya akan ke Persib Bandung Musim Depan

Siapa Ronald Koeman Jr? Anak dari Legenda Belanda yang Kabarnya akan ke Persib Bandung Musim Depan

Sebelum dirumorkan ke Persib Bandung oleh media Belanda, Ronald Koeman Jr punya banyak pengalaman di Eredivisie. Ia tak tergantikan sebagai kiper utama Telstar.
Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Vihara Dharma Bhakti di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, mulai dipadati masyarakat Tionghoa sejak pagi pada Selasa (17/2/2026).
Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York.
Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 narapidana pemeluk agama Konghucu di Hari Raya Imlek 2026.
Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya. PSM langsung memanggil sang pemain dan memantau proses hukum.
Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT