GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dede Mengaku Memberi Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Buya Yahya Tegas Bilang Hukumnya...

Dede mengakui jika ia memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Buya Yahya tegas sampaikan hukuman ini untuk orang-orang sepertinya.
Senin, 22 Juli 2024 - 20:30 WIB
Dede Akui Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Buya Yahya Tegas Bilang Hukumnya...
Sumber :
  • YouTube/tvOneNews dan YouTube/Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dede merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon. Ia pun mengaku jika 8 tahun lalu dirinya memberi kesaksian palsu hingga menyebabkan tujuh orang dipidana dan harus menjalani hukuman seumur hidup.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengakuan mengejutkan itu pertama kali Dede sampaikan, ketika ia muncul dalam sebuah video yang diunggah pada Sabtu (20/7/2024) di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI OFFICIAL. Dalam pengakuannya itu, Dede mengaku jika dirinya dipaksa untuk menjadi saksi atas tewasnya Vina dan Eky pada 2016 lalu.

 

Tak sampai di situ saja, Dede juga mengaku jika ia diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Meski mengaku sempat berat untuk melakukannya, tapi Dede akhirnya melakukan hal tersebut.

 

 

Buya Yahya pernah menyampaikan ceramahnya terkait kesaksian palsu yang bisa saja diberikan oleh seseorang. Apalagi saat ia memberikan kesaksian palsu dalam persidangan hingga membuat orang lain dipenjara karena kezalimannya.

 

Dalam ceramah yang disampaikan Buya Yahya, ia dengan tegas mengatakan jika seseorang yang memberikan kesaksian palsu akan masuk ke neraka jahanam.

 

"Saksi palsu dan orang yang membuat seseorang menjadi saksi palsu (serta memberikan kesaksian palsu) tidak akan dilihat oleh Allah dan dia (jadi) ahli neraka jahanam," jelas Buya Yahya dengan tegas, seperti dikutip tvOnenews.com dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

 

Sementara itu, Buya Yahya juga mengatakan jika akan ada balasan dari Allah SWT kepada orang yang dihukum karena kesaksian palsu tadi.

 

"Setelah dia (orang korban kesaksian palsu) dihukum (di dunia), dia masuk surga. Dihukum atas dasar kezaliman, dia adalah orang yang mulia nanti di akhirat," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam pasal 242 ayat 1 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP), orang yang memberikan kesaksian palsu di atas sumpah dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara dalam pasal 242 ayah 2 KUHP dijelaskan, bahwa jika keterangan palsu tadi merugikan terdakwa atau tersangka yang bersalah, maka orang yang memberikan kesaksian palsu bisa dipenjara paling lama 9 tahun. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Persaingan bursa pembalap untuk ajang MotoGP 2027 saat ini semakin memanas, bahkan sebelum musim 2026 resmi bergulir.
6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

Kedatangan John Herdman di salah satu pertandingan Liga 2 beberapa waktu lalu memunculkan tanya, siapa pemain baru yang berpeluang dipanggil Timnas Indonesia?
5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

Ini lima nama pemain yang dianggap layak dinaturalisasi John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia. Siapa saja?
Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Seorang wanita bernama Nunun Lusida menangis menagih Vicky Prasetyo untuk mengembalikan uang Rp700 juta yang disebut dipinjam untuk modal Pilkada 2024.
KKB Anak Buah Elkius Kobak yang Bakar Kelas SMAN 2 Dekai Ditangkap 

KKB Anak Buah Elkius Kobak yang Bakar Kelas SMAN 2 Dekai Ditangkap 

Empat anggota KKB anak buah Elkius Kobak ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua di antaranya pelaku pembakaran SMAN 2 Dekai.
Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 18 Februari 2026 menghadirkan dinamika cinta yang cukup menantang -

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT