News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dede Mengaku Memberi Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Buya Yahya Tegas Bilang Hukumnya...

Dede mengakui jika ia memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Buya Yahya tegas sampaikan hukuman ini untuk orang-orang sepertinya.
Senin, 22 Juli 2024 - 20:30 WIB
Dede Akui Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Buya Yahya Tegas Bilang Hukumnya...
Sumber :
  • YouTube/tvOneNews dan YouTube/Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dede merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon. Ia pun mengaku jika 8 tahun lalu dirinya memberi kesaksian palsu hingga menyebabkan tujuh orang dipidana dan harus menjalani hukuman seumur hidup.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengakuan mengejutkan itu pertama kali Dede sampaikan, ketika ia muncul dalam sebuah video yang diunggah pada Sabtu (20/7/2024) di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI OFFICIAL. Dalam pengakuannya itu, Dede mengaku jika dirinya dipaksa untuk menjadi saksi atas tewasnya Vina dan Eky pada 2016 lalu.

 

Tak sampai di situ saja, Dede juga mengaku jika ia diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Meski mengaku sempat berat untuk melakukannya, tapi Dede akhirnya melakukan hal tersebut.

 

 

Buya Yahya pernah menyampaikan ceramahnya terkait kesaksian palsu yang bisa saja diberikan oleh seseorang. Apalagi saat ia memberikan kesaksian palsu dalam persidangan hingga membuat orang lain dipenjara karena kezalimannya.

 

Dalam ceramah yang disampaikan Buya Yahya, ia dengan tegas mengatakan jika seseorang yang memberikan kesaksian palsu akan masuk ke neraka jahanam.

 

"Saksi palsu dan orang yang membuat seseorang menjadi saksi palsu (serta memberikan kesaksian palsu) tidak akan dilihat oleh Allah dan dia (jadi) ahli neraka jahanam," jelas Buya Yahya dengan tegas, seperti dikutip tvOnenews.com dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

 

Sementara itu, Buya Yahya juga mengatakan jika akan ada balasan dari Allah SWT kepada orang yang dihukum karena kesaksian palsu tadi.

 

"Setelah dia (orang korban kesaksian palsu) dihukum (di dunia), dia masuk surga. Dihukum atas dasar kezaliman, dia adalah orang yang mulia nanti di akhirat," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam pasal 242 ayat 1 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP), orang yang memberikan kesaksian palsu di atas sumpah dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara dalam pasal 242 ayah 2 KUHP dijelaskan, bahwa jika keterangan palsu tadi merugikan terdakwa atau tersangka yang bersalah, maka orang yang memberikan kesaksian palsu bisa dipenjara paling lama 9 tahun. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari

Trending

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan pernyataan mengejutkan terkait maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. 
Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Mantan pemain timnas Italia, Antonio Cassano, melontarkan kritik tajam kepada Cristiano Ronaldo di tengah polemik sang megabintang bersama timnas Portugal.
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT