GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Dedi Mulyadi Sebut Iptu Rudiana Menghilang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Dianggap Sebar Fitnah, Ini Bahayanya dalam Islam

Sehubungan dengan kasus ini, apa yang disampaikan Dedi Mulyadi dianggap fitnah oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, dalam agama Islam ada bahayanya. Ini kata Buya.
Selasa, 23 Juli 2024 - 11:17 WIB
Buntut Dedi Mulyadi Sebut Iptu Rudiana Menghilang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Dianggap Sebar Fitnah, Ini Bahayanya dalam Islam
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/kolase tvone

Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik karena kerap muncul dalam media sosial (Medsos) dan pemberitaan terkait Kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pernah mengatakan kalau Iptu Rudiana telah menghilang dari pengungkapan kasus Vina Cirebon, bahkan disinggung juga terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buntut dari pernyataan Dedi Mulyadi tersebut, memicu amarah kuasa hukum dari Iptu Rudiana untuk layangkan somasi.

Ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudian alias Eky itu dituding menghilang dan bungkam dari publik. Pada akhirnya pihak Iptu Rudiana melakukan jumpa pers melalui kuasa hukumnya, Senin (22/7/2024).

Kabarnya, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, kliennya itu tidak menghilang maupun memutus komunikasi.

Sebab Iptu Rudiana tidak bisa sembarangan berbicara kepada publik karena statusnya masih aktif menjabat di kepolisian.

Diketahui, Romadoni juga mendesak minta maaf pada Dedi Mulyadi ke kliennya.

"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf 3x24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana sejak somasi ini disampaikan dan diumumkan," kata Pitra Romadoni.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka dengan tegas, kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," tegasnya.

Atas ucapan Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum Iptu Rudiana menjelaskan kalau sama dengan menyebarkan hoaks atau fitnah.

Apalagi diketahui, segala informasi atau pernyataan Dedi Mulyadi disiarkan di YouTube pribadinya.

"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," jelas Pitra Romadoni.

Pandangan Islam soal Fitnah

Sehubungan dengan kasus ini, apa yang disampaikan Dedi Mulyadi dianggap fitnah oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, dalam agama Islam ada bahayanya.

Hal ini disampaikan dalam ceramah di YouTube Al-Bahjah Tv, Buya Yahya menjelaskan bahayanya fitnah dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Buya Yahya fitnah dalam Al-Qur'an juga bisa dipahami sebagai menyekutukan Allah SWT.

Dengan fitnah atau hoaks, dinilai mampu melahirkan kerusakan dan peperangan. Dikala zaman Nabi Muhammad SAW.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selat Hormuz Tetap Tertutup bagi AS Selama Belum Penuhi Komitmen pada Iran

Selat Hormuz Tetap Tertutup bagi AS Selama Belum Penuhi Komitmen pada Iran

Amerika Serikat harus memenuhi seluruh komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak apabila ingin melewati Selat Hormuz dengan damai. 
Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

Berbagai pihak turut memeriahkan momentum HUT ke-81 RI dengan sejumlah cara.
Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) berkomitmen memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, perlindungan karya, dan hilirisasi hasil riset.
Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Festival Musik bertajuk +62 Coffee R-I Fest 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta turut memeriahkan semarak HUT ke-81 RI.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027

Trending

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Selat Hormuz tetap tutup. Hal ini dikatakan Iran dan selat akan tetao tutup hingga Amerika Serikat memenuhi komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Sejumlah maskapai penerbangan nasional asal Jepang mengumumkan penurunan biaya tambahan bahan bakar bagi tiket penerbangan internasional yang rencananya dilakukan pada September dan Oktober mendatang.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT