News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Hati Pegi Setiawan saat Ditahan Nggak Boleh Shalat sampai Wudhu Pakai Debu, Ini Pandangan Islam

Dalam kesempatan itu, Pegi Setiawan menceritakan kalau dirinya ditahan untuk ibadah shalat. Padahal saat waktunya tiba ia ingin segerakan tapi malah dilarang..
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:33 WIB
Suara Hati Pegi Setiawan saat Ditahan Nggak Boleh Shalat sampai Wudhu Pakai Debu, Ini Pandangan Islam
Sumber :
  • dok.kolase tvone

Jakarta, tvOnenews.com-- Pegi Setiawan baru-baru ini mengungkapkan kalau dirinya kesulitan untuk ibadah saat masih ditahan oleh Kepolisian.

Hal ini ia sampaikan dalam satu kesempatan podcast yang viral di Media Sosial (Medsos) X dalam penggalan video singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, Pegi Setiawan menceritakan kalau dirinya ditahan untuk ibadah shalat. Padahal saat waktunya tiba, ia ingin segerakan shalat tapi malah dilarang.

"Bahkan saya mau shalat juga, yaudah nanti nanti aja shalatnya gini gini gini. Bahkan saya maksain maksain diri untuk shalat, mau ambil wudhu saya nggak boleh keluar," ujar Pegi Setiawan dikutip dari akun nulbesars, dikutip Selasa (23/7/2024).

 

Penjelasan Pegi Setiawan soal shalat disuruh nanti saja

dok.medsos X

 

Untuk wudhu pun Pegi Setiawan juga dilarang. Sehingga ia dengan terpaksa melakukan tayamum, karena keadaan mendesak.

Bahkan yang mirisnya, semua pakaian dari Pegi Setiawan pun juga dirobek. Sehingga ia sempat merasa kebingungan untuk melaksanakan shalat dengan pakaian yang layak.

"Jadi saya wudhu pakai debu aja yang di bawah. Pakai celana kan disobek pak, baju juga sobek  disobek dan dibuang, dirobek semua dan dibuang," ungkap Pegi alias Perong itu.


"Saya kan pendek ya bawahnya pak. Jadi saya terpaksa cari kain yang nggak kepakai tuh. Terpaksa saya lipatin buat nutupin dengkul buat shalat gitu pak," tambahnya.

Dengan begitu, Pegi Setiawan pun mengaku ibadah selama ditahan sangatlah terbatas. Namun, ia tetap berusaha lakukan shalat dengan kondisinya.

"Jadi saya shalat terbatas pak, nggak tahu kiblat arah mana, yang penting saya yakin hati aja pak, bismillah aja gitu," tegasnya

Perlu diketahui, Pegi Setiawan sempat mengalami masa tahanan di Kepolisian akibat ditetapkan sebagai tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016.


Namun, seiring berjalannya kasus itu. Pada Senin (8/7) kemarin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon yakni Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Hal itu diungkapkan setelah sidang praperadilan mengabulkan gugatan pemohon, Pegi alias Perong.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ujar Eman kala itu.


Wudhu Pakai Debu dalam Islam

 

Penjelasan Buya Yahya soal tayamum.

dok.youtube Al Bahjah Tv


Mendengarkan cerita Pegi Setiawan yang kesulitan wudhu saat ditahanan. Dalam pandangan Islam untuk tayamum akan dijelaskan Buya Yahya.

Melansir dari YouTube resminya, Selasa (23/7/2024) berikut penjelasan Buya Yahya berdasarkan pertanyaan terkait wudhu atau tayamum di pesawat.

Buya Yahya mengatakan bahwa di dalam madzhab Imam Syafi'i bertayamum itu harus dengan debu. Maka jika tidak ada debu tidak termasuk tayamum.

"Jika tidak ada air, maka langsung shalat saja. Tanpa tayamum. Langsung shalat saja bisa," terang Buya Yahya.

 

Apabila dikaitkan dengan Pegi Setiawan yang kesulitan untuk berwudhu untuk shalat. Ia memutuskan pakai debu sudah tepat.

Jika melihat dari perspektif Madzhab Imam Syafi'i. Buya Yahya menjelaskan hal ini termasuk dalam shalatnya orang yang tidak menemukan air dan debu untuk bersuci, akan tetapi ini wajib di qadha.

"Ini sebabnya shalat tanpa bersuci, dalam madzhab Syafi'i," pesan Buya Yahya. (Klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas informasi yang disampaikan Pegi Setiawan, sejauh ini belum mendapat tanggapan dari pihak Kepolisian.

 Waallahualam.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT