News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengulik Pendapat Tentang Doa Qunut Subuh Adanya Bid'ah, Benarkah?

Menilik pembahasan tentang adanya berbagai pendapat mengenai Doa Qunut Subuh saat shalat fardhu' disebut adanya bid'ah karena tidak ada dalam rukun shalat.
Jumat, 26 Juli 2024 - 19:42 WIB
Ilustrasi membaca Doa Qunut saat shalat Subuh
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Doa Qunut menjadi bacaan amalan pada akhir shalat Subuh terletak di rakaat kedua.

Doa Qunut Subuh tidak menjadi bagian rukun shalat yang artinya tidak wajib dilakukan tetapi sunah bagi yang ingin mengerjakan amalan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu hadis menerangkan shalat terbaik adalah yang membaca Doa Qunut paling panjang, Rasulullah SAW bersabda:

نْ جَابِرٍ، قَالَ قِيلَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ قَالَ "‏ طُولُ الْقُنُوتِ ‏"

Artinya: "Seperti diceritakan Jabir, Rasulullah SAW kala itu mendapat pertanyaan: "Shalat seperti apa yang paling baik?" Rasulullah SAW berkata, "Yang dengan Doa Qunut paling panjang." (HR. Tirmidzi)


Ilustrasi membaca Doa Qunut Subuh saat shalat fardhu'. (Istimewa)

Bacaan Doa Qunut sudah tidak menjadi hal asing bagi umat Islam. Pengarang M. Abdul Wahab Lc menulis dalam bukunya berjudul "Kupas Tuntas Qunut Subuh" bahwa ada empat Mazhab tentang Doa Qunut.

Buku tulisan Abdul Wahab menjelaskan bahwa, Mahzab Maliki dan Syafi'i pada umumnya mempunyai pendapat adanya Doa Qunut Subuh.

Adapun Mahzab Hanafi dan Hambali memberikan pernyataan yang menyeberang dari Mahzab Maliki dan Syafi'i.

Menurut Mahzab Hanafi dan Hambali bahwa Doa Qunut Subuh tidak ada dalam ajaran Islam.

"Bagi ulama Hanafiyah, Hanabilah, Sufyan Ats-Tsauri qunut pada shalat Subuh tidaklah disyariakan. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud dan Abu Darda. Abu Hanifah mengatakan Qunut Subuh adalah bid'ah, sedangkan ulama Hanabilah mengatakan Qunut Subuh adalah makruh," tulis buku tersebut.

Meski begitu, pembahasan ini harus menjadi catatan yang mengambil dari berbagai pendapat mayoritas ulama, kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mujtahidin.

Jika mengambil kesimpulannya bahwa mereka menyampaikan pendapatnya bahwa Doa Qunut Subuh adalah sunah. Imam Nawawi menyatakan aturan ini dalam kitab Al-Majmu'.

"Mahzab (Syafi'i) bahwasannya qunut itu dianjurkan (mustahab) baik ketika terjadi bencana (Nazilah) atau ketika tidak ada bencana (Qunut Subuh), inilah pendapat kebanyakan dari ulama salaf dan ulama-ulama setelah mereka atau banyak dari mereka."

tvonenews

Dari uraian tersebut telah mendapat kesimpulan mengenai Doa Qunut itu termasuk sunah. Apabila ada perbedaan pendapat tidak perlu menyebabkan pertikaian dan hanya perlu mengembalikan berbagai asumsinya kepada diri masing masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT