GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita

Tetapi, kadang ada juga pria meminta kembali apa yang telah diberikan ke istrinya, seperti mahar nikah disebut perbuatan .. Simak penjelasan berikut ini...
Minggu, 28 Juli 2024 - 13:34 WIB
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita Bagi 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

 

 

 

Jakarta, tvOnenews.com-- Memberikan mahar pada seorang perempuan saat menikah memang wajib, karena bagian dari syarat dalam islam

Namun, dipertengahan hubungan rumah tangga terjadi masalah hingga akhirnya bercerai.

Itu menadi keputusan bersama pasangan. 

Tetapi, kadang ada juga pria meminta kembali apa yang telah diberikan ke istrinya, seperti mahar nikah disebut perbuatan zalim

Hal ini akan dijawab dalam Surah An-Nisa ayat 20 yang dikutip dalam Quran Kementerian Agama (Kemenag), dalam tafsirnya sebagai berikut. 

 

Berikut Surah An-Nisa ayat 20, dikutip Qur'an Kemenag: 

 

وَاِنْ اَرَدْتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍۙ وَّاٰتَيْتُمْ اِحْدٰىهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْـًٔا ۗ اَتَأْخُذُوْنَهٗ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

 

Wa in arattumustibdāla zaujim makāna zauj(in), wa ātaitum iḥdāhunna qinṭāran falā ta'khużū minhu syai'ā(n), ata'khużūnahū buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).

 

Artinya: "Jika kamu ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak (sebagai mahar), janganlah kamu mengambilnya kembali sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan cara dusta dan dosa yang nyata?." 

 

Dalam tafsirnya Kemenag, disampaikan: Dan jika kamu, wahai para suami, ingin mengganti istrimu dengan menceraikannya dan setelah menceraikannya kemudian kamu menikah dengan istri yang lain yang kamu sukai sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak sebagai mahar untuk mereka yang telah kamu ceraikan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Maka janganlah kamu mengambil kembali walau sedikit pun pemberian itu darinya karena mahar yang telah kamu berikan itu sudah menjadi miliknya," bunyi tafsir sambungannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Desak KDM Imbangi Pembangunan Fisik dan Isu Kemiskinan

DPRD Jabar Desak KDM Imbangi Pembangunan Fisik dan Isu Kemiskinan

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena meminta Pemprov Jabar tidak hanya berfokus pembangunan fisik, tetapi juga menyeimbangkan prioritasnya dengan pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Pasar Sungai Duri Bengkayang Terbakar, 48 Ruko Hangus

Pasar Sungai Duri Bengkayang Terbakar, 48 Ruko Hangus

Api tiba tiba menghanguskan 48 rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat terbakar pada Kamis (20/8) malam. 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT