News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronald Tannur Divonis Bebas Lebih Cepat, Keluarga Dini Geram, Buya Yahya Ingatkan Bahayanya Laki-laki Suka Penganiayaan

Buya Yahya memberikan pandangan dari kasus Gregorius Ronald Tannur membunuh pacar, Dini Sera Afriyanti. Ia ingatkan bahaya laki-laki yang suka penganiayaan.
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:50 WIB
Buya Yahya beri pandangan soal penganiayaan dari kasus Ronald Tannur membunuh pacarnya, Dini Sera Afriyanti
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Antara/Didik Suhartono

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur telah mendapat vonis bebas lebih cepat dari jumlah hukuman 12 tahun pidana penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (24/7/2024).

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," ujar Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya dikutip tvOnenews.com, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur membuat keluarga Dini Sera Afrianti merasa geram terhadap keputusan tersebut.

Keluarga Dini, korban pembunuhan akhirnya melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Surabaya kepada Komisi Yudisial (KY) setelah membebaskan terdakwa, Ronald Tannur.

Ayah dan adiknya mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya, Dimas Yemahura sambil membawa beberapa bukti pembunuhan yang menimpa Dini atas perlakuan penganiayaan oleh Ronald Tannur ke Kantor KY RI, Senin (29/7/2024).


Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura (kiri) beri keterangan soal vonis bebas Ronald Tannur. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

"Bukti pendukung awal yang kami bawa adalah gambar-gambar yang menunjukkan bahwa pertimbangan hakim yang digunakan dalam mempertimbangkan perkara ini sudah tidak benar," jelas Dimas.

Dimas menyampaikan bahwa keluarga Dini turut menyertakan surat dakwaan yang isinya melihatkan hasil visum tidak terbukti meninggal akibat alkohol selain melihatkan bukti foto korban.

"Dan juga kami menunjukkan di dalam surat dakwaan itu bahwa tidak ada niat dari tersangka GRT untuk membawa korban ke rumah sakit sebagaimana yang dijadikan pertimbangan hakim dari PN Surabaya untuk memutus bebas tersangka GRT," terang kuasa hukum keluarga korban.

Ia pun mengatakan keluarga Dini Sera mendesak KY agar menyelidiki hakim yang vonis bebas Ronald Tannur.

Hakim diduga telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Kami meminta kiranya KY dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya. Itu harapan kami," pesan Dimas.

Kasus pembunuhan Dini Sera (29) berawal dari sang pacar, Gregorius Ronald Tanur (30) melakukan penganiayaan di kawasan Lenmarc Mall di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, pada 4 Oktober 2023.

Uniknya Ronald memberikan laporan bahwa korban tewas ke pihak Kepolisian Sektor Lakarsantri.

Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini membuat pihak kepolisian merasa kematian korban terasa janggal.

Korban dan pelaku ternyata sempat melakukan aktivitas karaoke dengan menyandingkan kegiatan lainnya untuk meminum minuman beralkohol setelah dilakukan pendalaman perkara.

Pelaku dan korban tiba-tiba bertengkar hendak pulang setelah berkaraoke sambil meminum alkohol.

Pertengkaran tersebut membuat kaki kanan korban ditendang oleh Ronald dan langsung terduduk.

Setelah itu, kepala korban mendapat pukulan botol miras Tequila sebanyak dua kali oleh pelaku.

Mereka pun langsung melanjutkan untuk mengarah ke basement parkiran setelah terlibat cekcok. Namun, pertengkaran tersebut belum kunjung selesai.

Korban bersandar di bagian sebelah kiri pintu kendaraan mobil. Setelah itu Ronald langsung melindas tubuh korban saat membelokkan mobilnya ke kanan.

Tak hanya itu, korban yang sempat terlindas juga terseret kurang lebih sejauh lima meter.

Tentu, kasus penganiayaan tersebut jika mengacu dalam hukum Islam sudah melakukan tindakan kejahatan.

Terutama jika penganiayaan tersebut melibatkan dua sepasang kekasih akibat adanya permasalahan yang tidak bisa diselesaikan bersama.

Lantas, seperti apa bahaya penganiayaan dalam Islam berdasarkan dari kasus melibatkan Ronald Tannur membunuh Dini Sera Afriyanti? Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini sebagai berikut.

Dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (30/7/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang penganiayaan dilakukan oleh sepasang kekasih.

Buya Yahya meyoroti sikap laki-laki yang selalu memberikan kekerasan terhadap pasangannya.

Buya Yahya memahami setiap hubungan asmara selalu ada pertengkaran dan hal tersebut tidak bisa dihindarkan jika ada masalah.

Meski demikian, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menegaskan setiap permasalahan tidak boleh menunjukkan kekerasan.

"Laki-laki baik itu tidak akan mencaci (pasangannya), biarpun dia (pacar) layak untuk dicaci, paham kau para laki-laki," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan laki-laki yang baik dan santun tidak pernah memberikan kekerasan meski permasalahan ditimbulkan dari pacarnya.

"Dalam Al-Quran itu harus dipukul, pukulnya itu bukan pukul bogem tapi maksudnya pukul pakek ujung siwak, bukan langsung pake tongkat, masuk rumah sakit jahit 16, itu laki-laki gila," tegasnya.

Ia pun berharap agar laki-laki harus sabar dalam menghadapi pasangannya terutama menjaga lisan supaya tidak menambah masalah.

"Maka jangan biasakan lisanmu lisan mencaci," imbuhnya.

Pria bernama asli KH. Zainul Ma'arif itu mengkhawatirkan pasangan sekarang tidak bisa mengontrol sikapnya.

Misalnya dari pihak laki-laki atau wanita sering menjelek-jelekkan dan mengeluarkan ucapan tidak pantas terhadap pasangannya.

tvonenews

Ia menyoroti jika publik terus mengolok-oloknya segera instropeksi diri dan tidak perlu memberikan sikap menuduh pasangannya telah bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan jadikan dirimu tempat untuk dicaci maki, berbenahlah, kalo ada orang mencaci itu jangan serta merta salahkan dia. Ini kaidah secara umum kenapa anda dicaci," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT