GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Melanggar, Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk Roti Okko. 
Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:25 WIB
Ilustrasi Roti
Sumber :
  • freepik/topntp26

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk Roti Okko. 

Adapun pencabutan sertifikasi halal ini berdasarkan hasil investigasi tim pengawasan BPJPH yang menemukan adanya sejumlah pelanggaran regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT ARF selaku produsen roti Okko, BPJPH memberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID00210006483580623 terhitung sejak 1 Agustus 2024," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dikutip Jumat (2/8/2024).

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa sejak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan penggunaan bahan berbahaya berupa Natrium Dehidroasetat pada produk roti Okko melalui hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi.

Pihaknya kemudian langsung menugaskan tim untuk melakukan pengawasan ke lapangan, meminta konfirmasi kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, dan berkoordinasi dengan BPOM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menunjukkan bahwa PT ARF telah mengajukan sertifikasi halal melalui Sihalal pada 27 Juni 2023 sesuai ketentuan yang berlaku. 

Namun pada saat itu roti Okko menggunakan bahan pengawet kalsium propionate sesuai dengan daftar bahan yang dilaporkan PT ARF pada saat pengajuan sertifikasi halal di Sihalal. 

Saat itu juga tidak ditemukan bahan natrium dehidroasetat saat auditor halal melakukan pemeriksaan bahan dan produksi.

Melalui pengawasan ke fasilitas produksi atau pabrik PT ARF, BPJPH menemuan ketidaksesuaian proses produksi terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH.

Hal-hal antara lain meliputi temuan yang berkaitan dengan kriteria komitmen dan tanggung jawab, penggunaan bahan, proses produk halal, produk, dan juga pemantauan dan evaluasi. 

Tak hanya itu, BPJPH juga menemukan pencantuman label halal pada produk Roti Bun Rasa Kopi Susu yang tidak terdaftar sebagai varian produk dalam sertifikat halal nomor ID00210006483580623.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil temuan pengawasan ke fasilitas produksi PT ARF, terdapat temuan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal pasal 65, pasal 84 dan pasal 87," jelas Aqil.

"Sebagaimana ketentuan PP Nomor 39 Tahun 2021 pasal 149, maka atas pelanggaran tersebut pelaku usaha dikenai sanksi administrastif berupa pencabutan sertifikat halal, dan penarikan barang dari peredaran." lanjut Aqil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi larang izin wisata dan perumahan di kawasan hutan Jawa Barat, bupati dan wali kota diminta lebih proaktif.
Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, kembali digagalkan oleh petugas penjagaan. 

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT