News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melakukan Zina Berkali-kali, Apakah Masih Bisa Dimaafkan Allah SWT? Kata Ustaz Abdul Somad Segeralah Lakukan Ini Agar Diampuni dari..

Melihat beragamnya isu yang diperbincangkan dalam Media Sosial (Medsos) kerap kali muncul soal perselingkuhan ataupun zina dengan ses sebelum atau sesudah nikah
Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:44 WIB
Melakukan Zina Berkali-kali, Apakah Masih Bisa Dimaafkan Allah SWT? Kata Ustaz Abdul Somad Segeralah Lakukan Ini Agar Diampuni dari...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Manusia tak pernah luput dari segala dosa selama hidup di dunia. Salah satunya, bisa melakukannya zina atau perbuatan maksiat lain yang dilarang agama Islam

Melihat beragamnya isu yang diperbincangkan dalam Media Sosial (Medsos) kerap kali muncul soal perselingkuhan ataupun zina dengan ses sebelum atau sesudah nikah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tentunya hal ini juga tak lepas dari lingkungan dan keimanan seseorang. 

Lantas, bagaimana jika seseorang pernah melakukan zina berkali-kali, apakah masih dimaafkan Allah SWT?

Hal ini akan jadi pertanyaan siapapun, yang ingin hijrah atau berubah usai melakukan zina.

Mengutip dari ceramah singkat Ustaz Abdul Somad dalam YouTube abinatastudio, disampaikan dengan jelas soal cara taubatnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, seorang pernah zina maupun sudah berkali-kali, utama harus niat mau taubat

Dalam penjelasannya, Allah SWT Maha Pengampun HambaNya yang mau berusaha taubat nasuha. Hal ini sebagaimana dalam Firman Allah SWT sebagai berikut: 

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا 

 

innallâha lâ yaghfiru ay yusyraka bihî wa yaghfiru mâ dûna dzâlika limay yasyâ', wa may yusyrik billâhi fa qad dlalla dlalâlam ba‘îdâ

 

Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah tersesat jauh."

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Allah tidak menerima mengampuni syirik, Allah SWT mengampuni dosa yang lain. Maka engkau yang sudah terjerumus melakukan zina berkali-kali melakukan segera mandi taubat," ujar Ustaz Abdul Somad dikutip, Kamis (8/8/2024).

Mendengarkan ceramah Ustaz yang akrab disapa UAS ini mengajak untk segera mandi taubat, sebagai berikut caranya: 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT