News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Dapat Keuntungan Besar, Bila Bekerja dengan Cara ini Rezekinya Dipertanyakan, Buya Yahya: Sengsara di Akhirat

Dalam usaha mencari rezeki perlu berhati-hati, bila tidak maka akan terjerumus dengan pekerjaan penuh kebohongan atau menipu orang lain. Buya Yahya bilang...
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:02 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum dalam Islam atas gaji dari pekerjaan menipu orang
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Rezeki seseorang telah ditentukan oleh Allah SWT sesuai dengan porsi dan kebutuhan setiap makhluknya.

Agar dapat segera dirasakan, maka setiap orang harus berusaha serta berdoa untuk mendapat rezekinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam usaha mencari rezeki perlu berhati-hati, sebab bila tidak maka akan terjerumus dengan pekerjaan yang penuh kebohongan atau menipu orang lain.

Tidak sedikit orang yang rela melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan, tanpa memikirkan halal atau haramnya penghasilan tersebut.

Padahal, dari kehalalan pekerjaan menjadi tolak ukur apakah pekerjaan tersebut baik atau tidak, menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum Islam tentang gaji yang didapatkan dari hasil pekerjaan menipu orang.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, Ustaz pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah, Bogor ini mengingatkan pesan terkait gaji dari pekerjaan yang menipu orang. 

Dalam hal tersebut, Buya Yahya mengingatkan bahwa seseorang yang berada dalam suatu pekerjaan yang suka menipu orang, pasti akan terungkap kebohongannya oleh Allah SWT.

“Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTubenya.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

Meski pekerjaan tersebut terkesan sepele, namun tidak boleh dianggap remeh sebab perbuatan menipu orang akan mendapatkan hukuman bukan hanya di dunia, melainkan di akhirat.

“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil, 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” ujarnya.

Oleh sebab itu, segeralah untuk berhijrah dan memohon maaf bila memang terdapat kebohongan dalam pekerjaan tersebut.

“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan hukum Islam atas gaji yang dihasilkan dari pekerjaan menipu orang?

“Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” katanya.

Berbeda bila keuntungan yang didapatkan bukan dari perbuatan menipu, maka pekerjaan tersebut tidak termasuk yang haram.

“Tapi kalau ada kebohongan, keuntungannya bukan dari cara berbohong tadi, maka nggak ada urusannya,” tutur Buya.

“Ada bos pembohong, pegawainya pembohong, kebiasaan bohong, nggak ada hubungannya dengan penjualan atau bisnis itu secara dzatnya, nggak ada masalah,” sambungnya.

Akan tetapi, dari lingkungan yang seperti itu sangat tidak nyaman bila terus bekerja di tempat yang sama.

“Tapi dosanya berbohong, sedangkan Anda berada di lingkungan bohong, Anda pasti tidak akan nyaman, bahkan Anda bisa dibohongi,” ujar Buya Yahya.

Oleh sebab itu, segera tinggalkan pekerjaan yang mendapat hasil dari menipu orang lain karena mendukung kebohongan juga merugikan banyak orang.

Perlu diketahui, bahwa rezeki sudah ada yang mengatur, di dalam bumi Allah yang sangat luas ini terdapat banyak pekerjaan yang halal.

“Rezeki dari Allah, bumi Allah luas, usaha banyak, maka harus dengan keyakinan bila ingin mencari ridho Allah SWT,” jelasnya.

“Jangan sampai terlarut dalam hal yang tidak benar, maka kita akan jadi korban dari semua itu,” terusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya orang lain saja yang menjadi korban pekerjaan tersebut, melainkan diri sendiri menjadi korban paling sengsara di akhirat.

“Naudzubillah, korban yang menyeramkan adalah nanti, korban di akhirat, sengsara di akhirat. Maka segeralah untuk hijrah,” pungkasnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT