News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Kaget Jika Semua Hajat Langsung Dikabulkan, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Tiga Adab Doa Ini yang Jadi Kunci Utama

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tiga adab yang jadi kunci utama yang membuat doa lekas terkabul. Apa sajakah itu? Berikut penjelasannya.
Senin, 12 Agustus 2024 - 03:29 WIB
Jangan Kaget Jika Semua Hajat Langsung Dikabulkan, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Tiga Adab Doa Ini yang Jadi Kunci Utama
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tiga adab yang jadi kunci utama yang membuat doa lekas terkabul.

“Dalam berdoa ada beberapa etika, adab yang jika dilakukan akan mempercepat dikabulkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat kemudian menganalogikan, ketika seorang anak yang meminta sesuatu kepada orang tuanya dengan adab dan yang tidak.

“Maka yang dengan adab pasti akan lekas dikabulkan,” ujarnya.

Lalu apa saja adab berdoa yang membuatnya cepat dikabulkan?

“Pertama terkait waktu, kedua tempat, ketiga keadaan,” jelasnya.


Jangan Kaget Jika Semua Hajat Langsung Dikabulkan, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Tiga Adab Doa Ini yang Jadi Kunci Utama (Tangkapan Layar/Ustaz Adi Hidayat Ofificial)

Adab Doa Pertama: Waktu

Terkait waktu, Ustaz Adi Hidayat mengatakan, saat terbaik untuk berdoa adalah saat malam.

“Doa dipanjatkan di pertengahan malam berbeda dengan doa yang dipanjatkan dalam keadaan siang,” katanya.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam surah Al Muzzammil ayat 6.

Berikut lafadz surah Al Muzzamil ayat 6.

اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ

Inna nāsyi'atal-laili hiya asyaddu waṭ'aw wa aqwamu qīlā(n).

Artinya: Sesungguhnya bangun malam itu lebih kuat (pengaruhnya terhadap jiwa) dan lebih mantap ucapannya.

Apalagi jika doa tersebut dipanjatkan setelah Anda dirikan shalat tahajud.

“Sentuhan hatinya lain. Sungguh bangun malam itu, supaya kita bisa bermunajat,” tutur Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menyarankan bangunlah setengah 4 atau jam 4 pagi.

“Misal pukul 04.44 subuh, bangun dari setengah 4 atau jam 4, 4 ke setengah lima waktu sahar,” sarannya.

“Itu waktu bagus-bagusnya untuk istighfar dan berdoa,” lanjutnya menambahkan.

Kata Ustaz Adi Hidayat, Allah SWT akan mengabulkan doa seorang hamba yang dosanya telah diampuni.

“Ketika Allah ampuni, kesalahannya dihilangkan, kesholehannya dimunculkan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adab Doa Kedua: Tempat

Terkait tempat, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, memang ada ada tempat-tempat spesifik yang bisa mengabulkan doa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT