News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Buya Yahya: Suami, Anda Laki-laki atau Bukan?

Publik dikejutkan dengan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Selebgram Cut Intan Nabila. Lalu bagaimana hukum Islam? Ini kata Buya Yahya.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:27 WIB
Viral Video Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan?
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Instagram cut.intannabila

"Kalau dalam Al-Qur'an, istri yang tidak bisa dibilangin harus diingatkan. Namun jika tidak bisa diingatkan maka didiamkan, itu pun kalau mengingatkan istri itu harus di kamar dan tidak boleh ada yang mengetahui," jelas Buya Yahya.

Namun kata Buya Yahya, apabila seorang istri sudah diingatkan dan sudah didiami namun tetap juga bandal, maka diperbolehkan dipukul. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi memukulnya kata Buya Yahya ada aturannya bukan KDRT.

“Memukul istri bukan memukul seperti membogem atau menumbuk dan  menerjang. Namun memakai kayu siwak yang kecil dan pukulan itu tidak kuat, hanya sekadar formalitas atau memukul seperti teguran yang tidak menyakitkan,” jelas Buya Yahya.

Jika ternyata tidak berubah setelah dipukul dengan kayu siwak, maka kata Buya Yahya barulah masuk ke tahap selanjutnya.

"Kalau sudah dipukul seperti ini, berarti peringatan sudah. Nanti ada langkah selanjutnya. Apakah perceraian atau selanjutnya. Jadi istri sudah tahu kalau suami memukul istri dengan seperti itu, adalah peringatan terakhir. Namun, pukulan itu bukan pukulan bogem ya (KDRT)," pungkas Buya Yahya.

Daripada memukul istri, Buya Yahya menyarankan agar lelaki yang memiliki kemampuan seperti itu untuk pergi ke Palestina.

"Kalau Anda para suami punya tenaga lebih, jangan pukul istri anda, pergi Anda ke Palestina sana, bantu orang-orang Palestina di sana, bukan tenaga lebih anda itu untuk memukul istri," saran Buya Yahya.


Viral Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan? (Sumber: Istimewa)

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) setidaknya ada empat prinsip pernikahan.

Pertama, suami dan istri laksana dua sayap burung yang tidak mungkin terbang tanpa salah satunya, keduanya saling melengkapi saling menopang dan kerjasama. 

Pada surah Al Baqarah ayat 187, “Mereka (istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.

Kedua, pernikahan adalah ikatan yang kokoh (mitsaqon gholizhon).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini seperti dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 21.

Sehingga dapat menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT