News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Buya Yahya: Suami, Anda Laki-laki atau Bukan?

Publik dikejutkan dengan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Selebgram Cut Intan Nabila. Lalu bagaimana hukum Islam? Ini kata Buya Yahya.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:27 WIB
Viral Video Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan?
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Instagram cut.intannabila

Jakarta, tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diunggah oleh Selebgram Cut Intan Nabila.

Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 1 juta Netizen yang menanggapi video keji tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai komentar pun diberikan, termasuk dari Ustaz Hilman Fauzi.

“Astaghfirullah..Ya Allah Tolong teh cut intan nabila, kuatkan hati dan tubuhnya untuk melewati semuanya,” tulis Ustaz Hilman Fauzi.

Lalu bagaimana hukum Islam mengenai suami yang suka pukul istri atau KDRT?


Viral Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan? (Sumber: Istimewa)

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mengatakan, bagi laki-laki yang sering lakukan KDRT harus hati-hati di hadapan Allah SWT. 

Hal ini sebab, laki-laki yang memukul atau melakukan KDRT terhadap istrinya akan mendapatkan dosa besar.

"Alangkah besarnya dosa anda bagi kaum lelaki bila anda memukul istri anda yang merupakan ibu dari anak-anaknya,” ujar Buya Yahya. 

Maka seorang suami harus menjaga lisan dan perilakunya.

“Jaga lisanmu dan perilakumu kalau ngomong sama isrtimu dan apabila anda sering memukul istri Anda, maka hati-hati anda di hadapan Allah SWT," tandas Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, lelaki hebat tidak akan pernah memukul istrinya.

"Lelaki hebat tidak akan memukul istrinya meskipun istrinya layak dipukul,” ujarnya. 

“Dengar para suami, yang sering memukul isrti harus hati-hati, Anda ini lelaki atau bukan? suami atau bukan? Nabi mengisyaratkan kebodohan orang, yakni lelaki yang sering mukul istrinya pada siang hari dan malam ya lelaki itu gauli istrinya, ini adalah perbuatan bodoh," tandas Buya Yahya.

Bahkan, kata Buya Yahya, walaupun suami yang dikatakan memiliki ilmu tinggi atau ustaz, tetapi sering memukul istri, itu tidak ada artinya di mata Allah SWT.

“Lelaki seperti itu dipandang rendah oleh Allah SWT,” kata Buya Yahya. 

Jika misal istri tidak bisa dinasehati, suami boleh memberi peringatan.

Namun tidak memukuli dengan semaunya atau KDRT.

"Kalau dalam Al-Qur'an, istri yang tidak bisa dibilangin harus diingatkan. Namun jika tidak bisa diingatkan maka didiamkan, itu pun kalau mengingatkan istri itu harus di kamar dan tidak boleh ada yang mengetahui," jelas Buya Yahya.

Namun kata Buya Yahya, apabila seorang istri sudah diingatkan dan sudah didiami namun tetap juga bandal, maka diperbolehkan dipukul. 

Tapi memukulnya kata Buya Yahya ada aturannya bukan KDRT.

“Memukul istri bukan memukul seperti membogem atau menumbuk dan  menerjang. Namun memakai kayu siwak yang kecil dan pukulan itu tidak kuat, hanya sekadar formalitas atau memukul seperti teguran yang tidak menyakitkan,” jelas Buya Yahya.

Jika ternyata tidak berubah setelah dipukul dengan kayu siwak, maka kata Buya Yahya barulah masuk ke tahap selanjutnya.

"Kalau sudah dipukul seperti ini, berarti peringatan sudah. Nanti ada langkah selanjutnya. Apakah perceraian atau selanjutnya. Jadi istri sudah tahu kalau suami memukul istri dengan seperti itu, adalah peringatan terakhir. Namun, pukulan itu bukan pukulan bogem ya (KDRT)," pungkas Buya Yahya.

Daripada memukul istri, Buya Yahya menyarankan agar lelaki yang memiliki kemampuan seperti itu untuk pergi ke Palestina.

"Kalau Anda para suami punya tenaga lebih, jangan pukul istri anda, pergi Anda ke Palestina sana, bantu orang-orang Palestina di sana, bukan tenaga lebih anda itu untuk memukul istri," saran Buya Yahya.


Viral Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan? (Sumber: Istimewa)

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) setidaknya ada empat prinsip pernikahan.

Pertama, suami dan istri laksana dua sayap burung yang tidak mungkin terbang tanpa salah satunya, keduanya saling melengkapi saling menopang dan kerjasama. 

Pada surah Al Baqarah ayat 187, “Mereka (istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.

Kedua, pernikahan adalah ikatan yang kokoh (mitsaqon gholizhon).

Hal ini seperti dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 21.

Sehingga dapat menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga.

Kedua belah pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki serta tidak saling melemahkan.

Ketiga, pernikahan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku yang baik seperti dalam Qs An Nisa ayat 19. 

Seorang suami harus selalu berupaya melakukan yang terbaik buat istrinya, demikian pula sebaliknya.

Keempat, pernikahan harus dikelola dengan musyawarah seperti dijelaskan dalam Qs Al Baqarah ayat 23. 

Jika ada masalah, suami dan istri harus berupaya menemukan solusi dari setiap permasalahan dengan cara berkomunikasi secara sehat tanpa saling meremehkan ataupun menghina apalagi memukul.

Terakhir jangan lupa selalu berdoa kepada Allah SWT untuk meminta petunjuk atas segala jalan keluar yang terbaik. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Genjot Pemanfaatan Energi Bersih di Kapal Pengangkut Minyak, Pangkas Emisi 79 Ton Karbon per Tahun

Pertamina Genjot Pemanfaatan Energi Bersih di Kapal Pengangkut Minyak, Pangkas Emisi 79 Ton Karbon per Tahun

Program PLTS di kapal minyak upaya Pertamina menuju target Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat melalui berbagai program penurunan emisi di seluruh lini bisnis perusahaan.
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Gelaran LEXIS 2026 merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap transformasi hukum pidana nasional, serta diharapkan membawa signifikan terhadap manajemen risiko.
Kejagung Bocorkan Tingkah Liciknya Vendor Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG di BGN

Kejagung Bocorkan Tingkah Liciknya Vendor Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG di BGN

Usai menetapkan status tersangka pada Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dalam kasus korupsi tata kelola program MBG di BGN
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan Melangkah Mulus ke Semifinal Usai Bungkam Tunggal Putra Taiwan Dua Gim Langsung

Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan Melangkah Mulus ke Semifinal Usai Bungkam Tunggal Putra Taiwan Dua Gim Langsung

Hasil Australia Open 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan duel wakil Indonesia Alwi Farhan vs Lee Chia Hao dari Taiwan.
Erling Haaland Mendadak Tinggalkan Lapangan Hijau demi Arena Seluncur Es

Erling Haaland Mendadak Tinggalkan Lapangan Hijau demi Arena Seluncur Es

Penyerang Timnas Norwegia Erling Haaland sejenak meninggalkan lapangan sepak bola dan beralih ke arena seluncur es saat ia dan rekan-rekan setimnya menyaksikan pertandingan Piala Stanley.
Aksi Besar-besaran Bela Palestina akan Digelar di Depan Kedubes AS Jakarta, Minggu 14 Juni 2026

Aksi Besar-besaran Bela Palestina akan Digelar di Depan Kedubes AS Jakarta, Minggu 14 Juni 2026

Sebuah aksi massa berskala besar bertajuk Aksi Bela Palestina siap digelar secara terpusat di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jakarta -

Trending

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Dalam upaya mendorong percepatan penataan tata ruang kota yang lebih bersih, tertib, dan estetis, Gubenernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi ..
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons viralnya orang tua yang marah karena anaknya terancam tidak diterima di sekolah negeri. Ia menilai persoalan ini muncul karena keterbatasan daya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT