GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Hamster Lucu dan Menggemaskan, Tolong Mulai Sekarang Tak Perlu Lagi Pelihara Hewan Mungil itu, Buya Yahya Bilang...

Buya Yahya menjelaskan bahwa hamster termasuk dalam kategori tikus, dan oleh karena itu, ia masuk ke dalam bab memelihara tikus. Dalam Islam, hewan tikus itu boleh dibunuh
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:05 WIB
Walau Hamster Lucu dan Menggemaskan, Tolong Mulai Sekarang Tak Perlu Lagi Pelihara Hewan Mungil itu, Buya Yahya Bilang...
Sumber :
  • YouTube Buya Yahya / istockphoto

tvOnenews.com - Bagi sebagian orang, hobi memelihara hewan bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan dan membawa kebahagiaan. 

Namun, dalam ajaran Islam, tidak semua hewan diperbolehkan untuk dipelihara. Ada beberapa jenis hewan yang meskipun terlihat lucu dan menggemaskan, justru hukumnya dilarang dalam agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu contohnya adalah hamster. Meski hewan kecil ini sering kali dipelihara di rumah karena penampilannya yang menarik, ternyata ada hukum Islam yang tidak mengizinkan pemeliharaan hewan ini. 

Apakah hamster tidak boleh dipelihara di rumah dalam aturan hukum Islam? Lantas jika benar, apa yang menjadi alasan di balik larangan tersebut? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 16/9/18, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum memelihara hamster. 

"Apa hukum memelihara hamster?" tanya jamaah tersebut. Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan mendalam tentang hukum memelihara hewan tersebut dalam Islam.

Hamster adalah hewan pengerat yang bisa ditemukan di berbagai negara dan sering dipelihara karena penampilannya yang lucu dan menggemaskan, terutama saat makan atau bermain. 

Banyak orang yang menyediakan berbagai mainan dalam kandang hamster untuk menambah kesenangan melihat tingkah laku hewan tersebut. 

Meskipun demikian, ada aspek lain yang perlu dipertimbangkan dalam perspektif Islam.

Buya Yahya menjelaskan bahwa hamster termasuk dalam kategori tikus, dan oleh karena itu, ia masuk ke dalam bab memelihara tikus. 

Sebelum melanjutkan, Buya Yahya merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW, yang menyebutkan ada lima jenis binatang yang boleh dibunuh, bahkan disarankan untuk dibunuh jika membahayakan.

“Nabi Muhammad SAW menyebutkan lima golongan binatang yang boleh dibunuh,” ujar Buya Yahya. 

Lima hewan tersebut adalah burung gagak, kalajengking, burung elang, tikus, dan anjing yang membahayakan. 

Dalam sebuah riwayat hadist Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: الْحَيَّةُ، وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ، وَالْفَأْرَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ، وَالْحُدَيَّا

Artinya: "Ada lima hewan yang boleh dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram: ular, burung gagak belang, tikus, anjing galak, dan burung elang." (HR. Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut memiliki potensi membahayakan, sehingga tidak dilarang untuk dibunuh. 

Dalam konteks ini, tikus termasuk dalam kategori yang boleh dibunuh karena dapat menjadi sumber penyakit dan merusak.

Buya Yahya menegaskan bahwa jika suatu hewan dianggap membahayakan, maka sebaiknya tidak dipelihara. 

Ilustrasi Hamster, termasuk hewan yang sebaiknya tidak dipelihara menurut aturan Islam. Sumber: istockphotoIlustrasi Hamster, termasuk hewan yang sebaiknya tidak dipelihara menurut aturan Islam. Sumber: istockphoto

"Kalau membahayakan harus dibunuh, ya jangan dipelihara," kata Buya Yahya. Hal ini sejalan dengan pandangan ulama yang menyatakan bahwa hewan-hewan yang diizinkan untuk dibunuh sebaiknya tidak dijadikan peliharaan karena potensi bahayanya.

Dalam pandangan Buya Yahya, memelihara hewan seperti hamster atau tikus tidak memiliki manfaat yang jelas dan bisa dianggap sebagai tindakan sia-sia.

"Tidak ada gunanya, untuk apa memelihara hewan seperti itu?" ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa memelihara hewan-hewan seperti kalajengking, yang juga berpotensi membahayakan, adalah tindakan yang tidak bermanfaat.

Para ulama juga menyarankan untuk menghindari memelihara hewan yang masuk dalam kategori tersebut. 

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa jika suatu hewan diperbolehkan untuk dibunuh, itu berarti hewan tersebut memiliki potensi bahaya dan oleh karenanya, haram untuk dipelihara. 

Sebagai alternatif, Buya Yahya menyarankan untuk memelihara hewan yang bermanfaat, seperti ayam atau kambing, yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan spiritual, seperti berkurban.

"Lebih baik memelihara hewan yang bermanfaat seperti ayam yang bisa beranak-pinak atau kambing yang bisa dijadikan hewan kurban," jelasnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa memelihara hamster atau tikus putih dan sejenisnya bukanlah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam. 

"Melihara bagaimana? Tidak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi, sia-sia, mubadzir duit," pungkasnya.

Dalam kesimpulannya, hukum memelihara hamster atau hewan sejenisnya dalam Islam dianggap tidak dianjurkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para ulama menyarankan agar umat Islam lebih berhati-hati dalam memilih hewan peliharaan, memastikan bahwa hewan tersebut tidak hanya aman tetapi juga memberikan manfaat yang jelas bagi pemiliknya. 

Sebaiknya, pilihlah hewan yang memberikan nilai tambah, baik dari segi ekonomi maupun spiritual, sehingga hobi memelihara hewan dapat menjadi berkah, bukan malah mendatangkan kerugian. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
International Industrial Week (IIW) 2026 akan Digelar di Jakarta, 1.800 Perusahaan Bakal Pamer Teknologi Industri

International Industrial Week (IIW) 2026 akan Digelar di Jakarta, 1.800 Perusahaan Bakal Pamer Teknologi Industri

IIW Indonesia 2026 yang akan segera digelar bakal menghadirkan lebih dari 1.800 perusahaan global yang menampilkan teknologi serta terobosan industri terkini.
DPP Partai Golkar Kurban 47 Sapi dan 4 Ekor Kambing, Daging Didistribusikan ke Pesantren-Masyarakat Jakarta Utara

DPP Partai Golkar Kurban 47 Sapi dan 4 Ekor Kambing, Daging Didistribusikan ke Pesantren-Masyarakat Jakarta Utara

DPP Partai Golkar melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan kambing saat Hari Raya Idul Adha 1447 H, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (27/5).
Pemprov DKI Jakarta Kurban 210 Ekor Sapi dan 10 Kambing pada Idul Adha Tahun Ini

Pemprov DKI Jakarta Kurban 210 Ekor Sapi dan 10 Kambing pada Idul Adha Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan kurban berupa 210 ekor sapi dan 10 ekor kambing pada Hari Raya Iduladha 2026.
Momentum Idul Adha, AMPI Perkuat Kepedulian Sosial Generasi Muda

Momentum Idul Adha, AMPI Perkuat Kepedulian Sosial Generasi Muda

Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk berbagai antar seksama terkhusus bagi mereka yang membutuhkan.
Biaya Umrah dan Haji Melonjak Imbas Konflik Dunia, Begini Strategi Biro Perjalanan

Biaya Umrah dan Haji Melonjak Imbas Konflik Dunia, Begini Strategi Biro Perjalanan

Ketegangan konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat kini berdampak luas hingga ke sektor perjalanan ibadah. 

Trending

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT