News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Hamster Lucu dan Menggemaskan, Tolong Mulai Sekarang Tak Perlu Lagi Pelihara Hewan Mungil itu, Buya Yahya Bilang...

Buya Yahya menjelaskan bahwa hamster termasuk dalam kategori tikus, dan oleh karena itu, ia masuk ke dalam bab memelihara tikus. Dalam Islam, hewan tikus itu boleh dibunuh
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:05 WIB
Walau Hamster Lucu dan Menggemaskan, Tolong Mulai Sekarang Tak Perlu Lagi Pelihara Hewan Mungil itu, Buya Yahya Bilang...
Sumber :
  • YouTube Buya Yahya / istockphoto

tvOnenews.com - Bagi sebagian orang, hobi memelihara hewan bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan dan membawa kebahagiaan. 

Namun, dalam ajaran Islam, tidak semua hewan diperbolehkan untuk dipelihara. Ada beberapa jenis hewan yang meskipun terlihat lucu dan menggemaskan, justru hukumnya dilarang dalam agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu contohnya adalah hamster. Meski hewan kecil ini sering kali dipelihara di rumah karena penampilannya yang menarik, ternyata ada hukum Islam yang tidak mengizinkan pemeliharaan hewan ini. 

Apakah hamster tidak boleh dipelihara di rumah dalam aturan hukum Islam? Lantas jika benar, apa yang menjadi alasan di balik larangan tersebut? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 16/9/18, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum memelihara hamster. 

"Apa hukum memelihara hamster?" tanya jamaah tersebut. Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan mendalam tentang hukum memelihara hewan tersebut dalam Islam.

Hamster adalah hewan pengerat yang bisa ditemukan di berbagai negara dan sering dipelihara karena penampilannya yang lucu dan menggemaskan, terutama saat makan atau bermain. 

Banyak orang yang menyediakan berbagai mainan dalam kandang hamster untuk menambah kesenangan melihat tingkah laku hewan tersebut. 

Meskipun demikian, ada aspek lain yang perlu dipertimbangkan dalam perspektif Islam.

Buya Yahya menjelaskan bahwa hamster termasuk dalam kategori tikus, dan oleh karena itu, ia masuk ke dalam bab memelihara tikus. 

Sebelum melanjutkan, Buya Yahya merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW, yang menyebutkan ada lima jenis binatang yang boleh dibunuh, bahkan disarankan untuk dibunuh jika membahayakan.

“Nabi Muhammad SAW menyebutkan lima golongan binatang yang boleh dibunuh,” ujar Buya Yahya. 

Lima hewan tersebut adalah burung gagak, kalajengking, burung elang, tikus, dan anjing yang membahayakan. 

Dalam sebuah riwayat hadist Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: الْحَيَّةُ، وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ، وَالْفَأْرَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ، وَالْحُدَيَّا

Artinya: "Ada lima hewan yang boleh dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram: ular, burung gagak belang, tikus, anjing galak, dan burung elang." (HR. Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut memiliki potensi membahayakan, sehingga tidak dilarang untuk dibunuh. 

Dalam konteks ini, tikus termasuk dalam kategori yang boleh dibunuh karena dapat menjadi sumber penyakit dan merusak.

Buya Yahya menegaskan bahwa jika suatu hewan dianggap membahayakan, maka sebaiknya tidak dipelihara. 

Ilustrasi Hamster, termasuk hewan yang sebaiknya tidak dipelihara menurut aturan Islam. Sumber: istockphotoIlustrasi Hamster, termasuk hewan yang sebaiknya tidak dipelihara menurut aturan Islam. Sumber: istockphoto

"Kalau membahayakan harus dibunuh, ya jangan dipelihara," kata Buya Yahya. Hal ini sejalan dengan pandangan ulama yang menyatakan bahwa hewan-hewan yang diizinkan untuk dibunuh sebaiknya tidak dijadikan peliharaan karena potensi bahayanya.

Dalam pandangan Buya Yahya, memelihara hewan seperti hamster atau tikus tidak memiliki manfaat yang jelas dan bisa dianggap sebagai tindakan sia-sia.

"Tidak ada gunanya, untuk apa memelihara hewan seperti itu?" ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa memelihara hewan-hewan seperti kalajengking, yang juga berpotensi membahayakan, adalah tindakan yang tidak bermanfaat.

Para ulama juga menyarankan untuk menghindari memelihara hewan yang masuk dalam kategori tersebut. 

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa jika suatu hewan diperbolehkan untuk dibunuh, itu berarti hewan tersebut memiliki potensi bahaya dan oleh karenanya, haram untuk dipelihara. 

Sebagai alternatif, Buya Yahya menyarankan untuk memelihara hewan yang bermanfaat, seperti ayam atau kambing, yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan spiritual, seperti berkurban.

"Lebih baik memelihara hewan yang bermanfaat seperti ayam yang bisa beranak-pinak atau kambing yang bisa dijadikan hewan kurban," jelasnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa memelihara hamster atau tikus putih dan sejenisnya bukanlah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam. 

"Melihara bagaimana? Tidak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi, sia-sia, mubadzir duit," pungkasnya.

Dalam kesimpulannya, hukum memelihara hamster atau hewan sejenisnya dalam Islam dianggap tidak dianjurkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para ulama menyarankan agar umat Islam lebih berhati-hati dalam memilih hewan peliharaan, memastikan bahwa hewan tersebut tidak hanya aman tetapi juga memberikan manfaat yang jelas bagi pemiliknya. 

Sebaiknya, pilihlah hewan yang memberikan nilai tambah, baik dari segi ekonomi maupun spiritual, sehingga hobi memelihara hewan dapat menjadi berkah, bukan malah mendatangkan kerugian. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Akses jalan utama provinsi yang menghubungkan wilayah perkotaan dengan Garut Selatan dilaporkan terputus akibat terjangan tanah longsor pada Rabu (8/4) sore. 
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

Beberapa tahun lalu, Kota Bekasi sempat menjadi sasaran perundungan netizen di seluruh Indonesia. 
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Pelatih Sporting CP, Rui Borges, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Arsenal pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.

Trending

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT