News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kucing Dicekokin Miras oleh DJ di Klub Malam, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan: Jangan Sok Kuat, Awas Dihukum!

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan ada hukuman ke DJ Amenk Billa gegara melihatkan seekor kucing oren dicekokin miras di sebuah klub malam, Kalimantan Utara.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:51 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ingatkan ada hukuman terhadap DJ Amenk Billa mencekoki kucing pakai miras
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & Instagram/@rumahsinggahclow

"Bir kosong yang disawerkan ke stage DJ dipakai candaan seolah-olah mencekokin kucing padahal di dalam botol bir tersebut kosong," jelasnya.

Ia juga menuliskan dalam Instagram miliknya bahwa, kucing tersebut merupakan hewan peliharaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun merasa tidak terima apabila kucingnya benar-benar dicekokin menggunakan miras.

"Kebetulan itu kucing aku, enggak relah kucing peliharaanku dicekokin bir," tulisnya.

Dj Amenk mengatakan bahwa, video tersebut bukan dilakukan di sebuah tempat klub malam di Samarinda melainkan daerah Kalimantan Utara.

"Jadi saya memohon maaf untuk Cat Lovers yang tersinggung terhadap candaan saya di video tersebut," ucapnya.

DJ tersebut juga mengecam pihak pengambil video diduga sedang melakukan penyiksaan terhadap kucing agar segera bertanggung jawab.

"Tolong ya pertanggungjawaban pasti yang ambil story orang dari teman IG ku enggak mungkin orang lain, tolong pertanggungjawabannya," tegas DJ Amenk.

Meski DJ Amenk telah melakukan klarifikasi banyak netizen menduga selagi belum dibuktikan dengan hukum maka kegiatan tersebut dianggap penyiksaan.

Adapun orang yang melakukan penyiksaan terhadap kucing hingga mencoba pembunuhan ke hewan tidak bersalah sangat dilarang oleh agama Islam.

Ustaz Khalid Basalamah pun memberikan pandangannya perihal manusia yang telah zalim terhadap kucing dari kasus dugaan DJ Amenk dan teman-temannya mencekokin miras ke hewan tersebut.

Lantas, apa hukum seseorang telah menzalimi kucing dari kasus dugaan DJ Amenk memberikan miras kepada hewan lucu itu? Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan peringatannya sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Jumat, Ustaz Khalid Basalamah menyoroti orang yang berbuat zalim terhadap hewan kucing.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan setiap manusia selama hidup di dunia mempunyai sifat sewaktu-waktu akan merasa paling tinggi.

Dari kasus tersebut melihatkan seekor kucing diduga menjadi peliharaan DJ Amenk tidak berdaya dan tak melawan apa pun saat diberikan miras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Khalid pun mengingatkan agar manusia khususnya orang yang berbuat zalim tidak menunjukkan sikap sombongnya karena memiliki kekuatan lebih dari hewan.

"Anda pernah berfikir kalau saya berbuat zalim karena berbuat jabatan, karena saya seorang pimpinan maka tidak ada yang bisa menghukum saya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT