News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kucing Dicekokin Miras oleh DJ di Klub Malam, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan: Jangan Sok Kuat, Awas Dihukum!

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan ada hukuman ke DJ Amenk Billa gegara melihatkan seekor kucing oren dicekokin miras di sebuah klub malam, Kalimantan Utara.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:51 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ingatkan ada hukuman terhadap DJ Amenk Billa mencekoki kucing pakai miras
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & Instagram/@rumahsinggahclow

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video memperlihatkan rombongan DJ sedang menyiksa hewan kucing menggunakan minuman kuras (miras) di tempat klub malam di Kalimantan Utara.

Video viral DJ bersama sejumlah wanita memberikan miras terhadap seekor kucing oren bermula dari sebuah story Instagram @dj_amenkbilla dan @kaltimfolks dikutip tvOnenews.com, Jumat (16/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang wanita memegang kucing secara paksa sambil memberikan miras berjenis bir yang dibantu oleh teman-temannya.

Peristiwa sejumlah wanita menuangkan air miras berjenis bir ke seekor kucing ketika berlangsungnya acara musik yang ditampilkan oleh DJ di klub malam.

Akun resmi Rumah Singgah Clow pun turut menyoroti aksi DJ dan sejumlah wanita yang memaksa kucing agar meminum miras berjenis bir di tempat klub malam.


Ilustrasi hewan kucing. (Freepik)

Dipantau tvOnenews.com melalui unggahan Instagram @rumahsinggahclow, Jumat, Rumah Singgah Clow mengecam aksi sejumlah wanita tersebut yang sudah menyiksa kucing.

"Udah miskin hati, miskin kelakuan, hidup lagi, orang gob**," tulis Rumah Singgah Clow.

Rumah Singgah Clow menjadi tempat penampungan kucing liar yang sakit itu mengajak pecinta hewan kucing untuk membawa penyiksaan tersebut ke ranah hukum.

Hal ini mengingat beberapa wanita tersebut telah melakukan penyiksaan terhadap kucing yang tidak bersalah menggunakan penyekokkan air miras.

"Ayo cat lovers terdekat, samperin aja terus cekokin air comberan sekalian. Mau dibawa ke Hukum Pidana juga bakalan ketebak hasilnya, hukum sosial aja, gregetan," terang Rumah Singgah Clow.

Sementara, DJ Amenk Billa diduga menjadi pemilik kucing sekaligus video tersebut melakukan klarifikasi peristiwa diduga menyiksa seekor kucing di klub malam.

"Terkait video yang beredar di story Instagram akun pribadi saya DJ Amenk Billa. Saya mengklarifikasi bahwa di video tersebut tidaklah benar," ujar DJ Amenk Billa dalam keterangan video resminya dikutip dari Instagram @rumahsinggahclow, Jumat.

DJ Amenk Billa menjelaskan tidak ada air bir dalam botol miras yang dituangkan ke seekor kucing itu.

Ia mengatakan bahwasanya kegiatan penuangan botol miras kosong tersebut sebagai bentuk saweran di tempat klub malam tersebut.

"Bir kosong yang disawerkan ke stage DJ dipakai candaan seolah-olah mencekokin kucing padahal di dalam botol bir tersebut kosong," jelasnya.

Ia juga menuliskan dalam Instagram miliknya bahwa, kucing tersebut merupakan hewan peliharaannya.

Ia pun merasa tidak terima apabila kucingnya benar-benar dicekokin menggunakan miras.

"Kebetulan itu kucing aku, enggak relah kucing peliharaanku dicekokin bir," tulisnya.

Dj Amenk mengatakan bahwa, video tersebut bukan dilakukan di sebuah tempat klub malam di Samarinda melainkan daerah Kalimantan Utara.

"Jadi saya memohon maaf untuk Cat Lovers yang tersinggung terhadap candaan saya di video tersebut," ucapnya.

DJ tersebut juga mengecam pihak pengambil video diduga sedang melakukan penyiksaan terhadap kucing agar segera bertanggung jawab.

"Tolong ya pertanggungjawaban pasti yang ambil story orang dari teman IG ku enggak mungkin orang lain, tolong pertanggungjawabannya," tegas DJ Amenk.

Meski DJ Amenk telah melakukan klarifikasi banyak netizen menduga selagi belum dibuktikan dengan hukum maka kegiatan tersebut dianggap penyiksaan.

Adapun orang yang melakukan penyiksaan terhadap kucing hingga mencoba pembunuhan ke hewan tidak bersalah sangat dilarang oleh agama Islam.

Ustaz Khalid Basalamah pun memberikan pandangannya perihal manusia yang telah zalim terhadap kucing dari kasus dugaan DJ Amenk dan teman-temannya mencekokin miras ke hewan tersebut.

Lantas, apa hukum seseorang telah menzalimi kucing dari kasus dugaan DJ Amenk memberikan miras kepada hewan lucu itu? Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan peringatannya sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Jumat, Ustaz Khalid Basalamah menyoroti orang yang berbuat zalim terhadap hewan kucing.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan setiap manusia selama hidup di dunia mempunyai sifat sewaktu-waktu akan merasa paling tinggi.

Dari kasus tersebut melihatkan seekor kucing diduga menjadi peliharaan DJ Amenk tidak berdaya dan tak melawan apa pun saat diberikan miras.

Ustaz Khalid pun mengingatkan agar manusia khususnya orang yang berbuat zalim tidak menunjukkan sikap sombongnya karena memiliki kekuatan lebih dari hewan.

"Anda pernah berfikir kalau saya berbuat zalim karena berbuat jabatan, karena saya seorang pimpinan maka tidak ada yang bisa menghukum saya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Pendakwah kelahiran Makassar itu menyampaikan bahwa, ada Tuhan yang selalu memantau setiap pergerakkan hamba-Nya baik manusia dan seluruh makhluk hidup di dunia.

Ia mengatakan seseorang yang berusaha menyiksa kucing akan tetap menjadi pantauan Allah SWT.

Hal ini mengingat Allah SWT Maha Mengetahui segalanya yang dilakukan oleh hamba-Nya, termasuk melakukan penyiksaan melalui penyekokan miras terhadap kucing.

"Bahkan seekor kucing pun yang Anda tendang mungkin kucing itu tidak bisa melawan, tetapi ingat! Tuhan segala sesuatu cuman satu Allah SWT," terang Ustaz Khalid.

Ia kembali menuturkan ketika kucing yang disiksanya merasa kesakitan dan tidak berdaya maka orang tersebut akan mendapat hukuman setimpal.

"Kalau kita tendang kucing tersebut kemudian kucing itu lari dan kesakitan bahwa kita merasa paling kuat sebagai manusia," jelasnya.

"Ingatlah Sang Pencipta, Allah Maha Adil akan menghukum Anda dengan caranya," sambungnya.

tvonenews

Ia mempercayai Allah SWT langsung memberikan hukuman saat itu juga ketika seseorang menyiksa kucing secara sengaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiba-tiba Anda jalan dengan sepatu yang baru, di jalan yang bagus tiba-tiba keseleo dan sempat sakit dua minggu atau satu bulan hanya karena sempat menendang kucing," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Via Vallen. Istri Chevra Yolandi itu mengalami insiden terjatuh saat sedang menggendong sang buah hati.
Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT