GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Mamah Dedeh Bagi yang Orang yang Selingkuh

Dalam program religi tvOne, Mamah Dedeh menjelaskan, setan kerap mengganggu pasangan yang sudah menikah. Salah satunya dengan selingkuh. Ini nasihat Mamah Dedeh
Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:33 WIB
Pesan Mamah Dedeh Bagi yang Orang yang Selingkuh
Sumber :
  • pixabay

Undang-undang Soal Selingkuh atau Zina

Sebagai informasi, pada Juli lalu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkum HAM RI, Dhahana Putra mengatakan bagi pasangan yang belum menikah melakukan perselingkuhan tetap dikenai dikenai pidana perzinahan dalam pasal 411 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan norma kesusilaan dalam masyarakat, karena itu KUHP baru memberikan pengaturan yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinahan." kata Dhahana dalam rilisnya seperti disampaikan Humas Kemenkumham Riau, Ahlan, di Pekanbaru, Senin (29/7/2024).

Menurut Dhahana kohabitasi dalam KUHP yang baru didefinisikan sebagai hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan. 

Artinya ini juga mencakup pasangan yang tinggal bersama dan berperilaku seperti suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah menurut hukum.

Perzinahan dalam KUHP baru, katanya sama seperti KUHP lama tetap dipandang sebagai suatu tindak pidana. Kohabitasi maupun perzinahan merupakan delik aduan terbatas.

"Dengan begitu, tindakan kohabitasi dan perzinahan sebagaimana diatur di dalam pasal 411 dan pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaduan harus berasal dari suami, istri, orang tua, atau anak dari pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut, tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak terkait tindakan tidak dapat diproses oleh aparat penegak hukum.

"Pengaturan ini penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM), karena negara harus menjaga keseimbangan antara menghormati hak-hak individu dan menegakkan norma-norma sosial yang dianut oleh masyarakat. Setiap regulasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kebebasan pribadi sambil memastikan tidak melanggar hak-hak dasar warga negara, hak dasar menurut UU 39 tahun 1999 tentang HAM. Diantaranya berhak membangun sebuah keluarga tanpa ada tekanan, serta berhak memiliki keturunan lewat perkawinan yang sah," katanya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR mendorong Pemkab Solok menetapkan tenggat penyelesaian dokumen tersebut agar seluruh kegiatan dapat segera masuk ke Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Pascagempa, Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Pascagempa, Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Pascagempa, sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuju beberapa bandara di Flores dibatalkan dan beberapa lagi masih menunggu kepastian operasional.
Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Gibran Buka Suara soal Evakuasi hingga Penyaluran Bantuan

Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Gibran Buka Suara soal Evakuasi hingga Penyaluran Bantuan

Gempa dahsyat dengan magnitudo 7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 5 orang. Wapres Gibran memastikan evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan dilakukan cepat dan terkoordinasi.
Shin Tae-yong Ungkap Calon Lawan Persija di Thailand, Pemain Timnas Indonesia Dapat Perlakuan Khusus

Shin Tae-yong Ungkap Calon Lawan Persija di Thailand, Pemain Timnas Indonesia Dapat Perlakuan Khusus

Shin Tae-yong mengungkap calon lawan Persija Jakarta di Thailand. Enam pemain Timnas Indonesia juga mendapat program khusus usai Piala AFF 2026.
Pulang dari WAIC Shanghai, Investasi US$1 Juta untuk Hulu AI Indonesia Berhasil Diperoleh

Pulang dari WAIC Shanghai, Investasi US$1 Juta untuk Hulu AI Indonesia Berhasil Diperoleh

Chairman AMAN Corpora Group, James Karnadi, mengamankan investasi tahap awal senilai US$1 juta atau sekitar Rp16 miliar untuk membangun AMAN AI Compute and Cybersecurity Hub di Indonesia.
Mengenal Citra, Sosok Siswa SR Sekaligus Karateka Berprestasi yang Langsung Diperkenalkan Presiden Prabowo

Mengenal Citra, Sosok Siswa SR Sekaligus Karateka Berprestasi yang Langsung Diperkenalkan Presiden Prabowo

Kisah Citra Nur Ramadhani, siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 67 Pangkeje dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel mendapat pujian dari Presiden Prabowo Subianto.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT