Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu Termasuk...
- Istockphoto
Penegasan ini menekankan pentingnya niat dalam menentukan status air yang disentuh.
Air hanya menjadi musta'mal jika digunakan untuk mensucikan bagian tubuh yang wajib disucikan, seperti tangan, wajah, atau anggota tubuh lainnya.
Buya Yahya juga menyinggung tentang mandi besar atau mandi junub. Dalam konteks ini, air tidak akan menjadi musta'mal jika tangan menyentuh air hanya untuk mengaduk atau mengambilnya.
Namun, jika tangan menyentuh air dengan niat untuk mensucikan anggota tubuh, maka air tersebut baru menjadi musta'mal.
“Kalau Anda niat mandi besar, dan anggota tubuh yang harus dibasuh adalah seluruh tubuh, jika Anda menyentuh air sedikit dan mengaduk-aduknya, tidak ada masalah," terang Buya Yahya.
"Tapi, air ini akan menjadi musta'mal jika saat Anda mandi besar, Anda berniat menyucikan tangan sambil memasukkan jemari ke dalam air, maka air itu menjadi musta'mal,” jelas pimpinan pondok pesantren tersebut.
Dalam Islam, air yang digunakan untuk berwudhu haruslah air yang suci dan menyucikan (thahur).
Ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub." (HR. Muslim).
Ini menunjukkan pentingnya menjaga kesucian air yang akan digunakan untuk bersuci.
Selain itu, air musta'mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk bersuci, tidak boleh digunakan lagi untuk berwudhu berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
"Nabi SAW melarang seorang laki-laki mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub." (HR. Abu Dawud).
Dengan memahami konsep air musta'mal dan pentingnya niat dalam berwudhu, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam melakukan wudhu.
Sebagai kesimpulan, penggunaan gayung untuk mengambil air wudhu adalah sah selama niatnya adalah untuk menciduk air, bukan untuk menyucikan tangan.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Buya Yahya dan juga diperkuat oleh berbagai hadits mengenai kesucian air dalam Islam.
Wallahu'alam.
(udn)
Load more