Shalat Subuh Dijamak Bareng dengan Tahajud, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan kalau itu Hukumnya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Shalat Subuh dan tahajud memiliki waktu pelaksanaannya ketika langit masih gelap.
Waktu shalat Subuh bermula saat terbitnya fajar shodiq. Sedangkan tahajud berada di sepertiga malam.
Shalat Subuh dan tahajud sama-sama memiliki keutamaan dahsyat yang terpopuler di antaranya meraih pahala, menghapus dosa, dan meraih rezeki.
Namun, kebanyakan orang harus melalui tantangan melawan rasa ngantuknya untuk melaksanakan shalat Subuh dan tahajud.
Hal ini membuat beberapa orang mempunyai niat mengerjakan shalat Subuh dijamak pada waktu pelaksanaan tahajud.
![]()
Ilustrasi sujud saat shalat Subuh dijamak dengan tahajud. (Freepik)
Lantas, apa hukum menjamak shalat Subuh yang dibarengi dengan pelaksanaan tahajud? Ustaz Adi Hidayat menerangkan kasus ini sebagai berikut.
Seperti apa Ustaz Adi Hidayat menjelaskan shalat Subuh dijamak pada waktu mengerjakan tahajud, mari simak informasinya di sini.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (25/8/2024), Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang jamak shalat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, orang yang ingin menjamak shalat dibolehkan apabila dalam keadaan terdesak atau tidak memungkinkan.
Ia menyebutkan ada dua kondisi yang membuat seseorang harus menjamak shalat.
Ia menjelaskan kondisi pertama biasanya seseorang mengerjakan shalat Jamak saat menempuh perjalanan jauh.
Ia berpendapat orang yang sedang dalam perjalanan tidak mungkin shalat secara khusyuk karena dipengaruhi menempuh jarak jauh.
"Kondisi menjamak ini ada dua kondisi, satu kondisi yang disebut masafah atau jarak yang terjadi dalam perjalanan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan farsakh sebagai batasan atau satuan jarak yang diukup saat melakukan perjalanan jauh.
Ia menyatakan jika farsakh diambil dalam hitungan jarak maka shalat bisa dijamak apabila menempuh perjalanan jauh sepanjang 82 kilometer.
"Mau menempuh perjalanan jaraknya cukup jauh, jarak ini dulu jauh itu diukurnya dengan batasan farsakh ukuran batasan jarak kurang lebih tiga farsakh," terangnya.
"Kalau dikilometerkan kurang lebih 80 atau 82 kilometer untuk sekarang," sambungnya.
Ia menyebutkan seseorang yang menempuh jarak perjalanan melebihi 82 kilometer sudah masuk dalam kegiatan Safar.
Load more