News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Suka Lap Wajah Setelah Wudhu? Dengan Tegas Ustaz Adi Hidayat Bilang Kebiasaan Itu Ternyata...

Apakah Anda masih suka mengelap wajah setelah mengambil air wudhu? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan jika kebiasaan mengelap wajah setelah berwudhu itu ternyata...
Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:58 WIB
Masih Suka Lap Wajah Setelah Wudhu? Kata Ustaz Adi Hidayat Kebiasaan Itu Ternyata...
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat / Istockphoto

tvOnenews.com - Setiap muslim yang ingin menunaikan ibadah shalat diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Setelahnya, mungkin ada kebiasaan yang sering Anda lakukan, yakni mengelap wajah yang terkena air wudhu, baik itu menggunakan tisu atau handuk dengan maksud untuk mengeringkannya.

Di kalangan masyarakat kerap kali terdengar mengenai larangan mengelap air wudhu yang membasahi wajah atau bagian tubuh lainnya. Sebab, hal itu akan menjadi cahaya di surga nantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah hal itu benar? Lantas, bagaimana jika seseorang sudah kebiasaan mengelap air wudhu yang membasahi wajah?

 

Dalam sebuah video, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum mengelap wajah yang sudah terkena air wudhu. Dengan tegas sang ustaz pun mengatakan jika tidak apa-apa jika seseorang mengelap bekas air wudhu.

Lebih lanjut, pendakwah itu juga menjelaskan, bahwa apa yang dikerjakan saat sebelum dan sesudah ibadah itu tidak saling berkaitan satu sama lain. Kecuali, hal tersebut ternyata dapat membatalkan ibadah yang sebelumnya. Misalnya, setelah berwudhu keluar kentut, hal itulah yang akan langsung membatalkan wudhunya.

"Misal, setelah wudhu ada sesuatu yang bunyi yang keluar dari bagian tubuh yang diketahui itu memang membatalkan wudhu, maka itu langsung berpengaruh," kata Ustaz Adi Hidayat.

 

Contoh lainnya adalah ketika seseorang yang sudah berwudhu malam memakan makanan-makanan tertentu yang mengandung bau, seperti pete atau jengkol. Sebab, hal itu akan bersifat makruh jika dibawa dalam shalat.

 

Di sisi lain, contoh yang diperkenankan untuk dilakukan setelah mengambil air wudhu, salah satunya adalah mengelap air yang menempel pada tubuh. 

"Hal-hal yang diperkenankan, yang boleh, tidak masalah (adalah) seperti mengelap air yang telah menempel pada bagian tubuh setelah kita berwudhu, boleh-boleh saja," terang Ustaz Adi Hidayat.

Apalagi jika sedang dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya, akan mengadakan rapat, toh tidak mungkin masuk ke dalam ruangan dengan kondisi tubuh yang basah. Sebab, itu sudah tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan, jika air wudhu yang bisa menjadi cahaya karena tidak dilap itu dipahami oleh orang-orang sebagai metafora.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Kinerja PLN di bawah komando Darmawan Prasodjo menunjukkan capaian yang positif. Sepanjang 2025, PLN meraih 11 PROPER Emas dan 35 PROPER Hijau dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan.
AC Milan Siapkan Transfer Gila! Robert Lewandowski Jadi Target, Rafael Leao Siap Dikorbankan?

AC Milan Siapkan Transfer Gila! Robert Lewandowski Jadi Target, Rafael Leao Siap Dikorbankan?

Raksasa Serie A, AC Milan, dikabarkan tengah menyiapkan langkah besar pada bursa transfer musim panas mendatang dengan membidik striker kelas dunia sebagai ujung tombak baru.
John Herdman Blak-blakan Soal Fakta Sepak Bola Indonesia: Tanpa Pembinaan Dini, Timnas Indonesia Sulit Bersaing

John Herdman Blak-blakan Soal Fakta Sepak Bola Indonesia: Tanpa Pembinaan Dini, Timnas Indonesia Sulit Bersaing

John Herdman menegaskan bahwa masa depan sepak bola Indonesia tidak hanya ditentukan oleh tim senior, tetapi justru berakar dari sistem pengembangan usia dini
Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal uang ratusan juta yang disita KPK di klaim pihak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono merupakan uang arisan.
Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Kepastian tersebut didapatkan setelah seluruh pertandingan penyisihan grup Piala AFF Futsal 2026 selesai digelar pada Rabu (8/4/2026). 
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah luncurkan SPMB Jatim 2026.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT