News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Bisa Belanja Pakai Uang Tunai Tapi Lebih Pilih Kredit, Memangnya Boleh dalam Islam? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya…

Meski masih memiliki uang tunai, namun kredit menjadi jalan keluar bagi sebagian orang agar tetap menyimpan tabungan bila ada kebutuhan mendesak. Memang boleh?
Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:19 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Ketika merasa tabungan sudah mulai menipis, salah satu cara untuk melakukan transaksi yaitu dengan kredit.

Meski masih memiliki uang tunai, namun kredit menjadi jalan keluar bagi sebagian orang agar tetap menyimpan tabungan bila ada kebutuhan mendesak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini kredit menjadi solusi bila seseorang ingin berbelanja dengan harga cukup mahal dan membayarnya dengan cicilan.

Bahkan, kredit memiliki jangka waktu pembayaran serta limit yang banyak agar memudahkan setiap nasabah untuk membayarnya tanpa terasa melilit.

Padahal, kredit sama saja seperti utang yang harus dibayar walau dengan jumlah yang besar. Seharusnya utang hanya menjadi pilihan ketika seseorang dalam keadaan terdesak.

Kini pengguna kartu kredit dapat menggunakannya secara leluasa, padahal memiliki uang tunai untuk bertransaksi.

Lantas, bagaimana hukum utang atau kredit meski mampu transaksi secara tunai?

Pada satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan hukum kredit atau utang ketika memiliki uang yang cukup.

Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan agar setiap umat muslim tidak sembarangan dalam utang, sebab Islam telah mengatur urusan itu.

Sejatinya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa utang hukumnya boleh, namun jangan sampai bercampur dengan riba.

Utang hanya boleh dilakukan bila dalam keadaan terdesak atau sangat membutuhkan.

"Saya akan coba jelaskan dulu bahwa utang dalam Islam itu hanya dibolehkan bagi orang yang terdesak atau sangat membutuhkan," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.

Menurutnya, dalam Islam tidak dianjurkan bila seseorang melakukan utang ketika dirinya mampu.

"Tidak dianjurkan orang berutang sementara dia punya kemampuan," ujarnya.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah juga menyinggung kebiasaan orang yang telah menyalahi syariat Islam, seperti ketika semakin kaya maka akan semakin banyak pula utangnya.

"Contoh kasus di zaman kita sekarang, makin mampu malah makin banyak utangnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Padahal sebenarnya ini tidak dibolehkan dalam syariat karena utang itu hanya boleh bagi orang yang tidak mampu atau terdesak," sambungnya.

Bahkan ia pun menegaskan meski cicilannya nol persen, tetap saja tidak dianjurkan untuk utang jika masih punya kemampuan membeli secara lunas.

"Walau cicilan nol persen, sementara dia mampu untuk membeli cash maka ada larangan dalam Islam untuk berutang," jelasnya.

"Jadi utang ini hanya bagi orang yang perlu saja, terdesak, sementara yang mampu tidak diperbolehkan," terusnya.

Ia mengatakan terdapat salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut perbuatan menunda pembayaraan bagi orang yang kaya termasuk sebuah dosa besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Nabi SAW, menunda pembayaran bagi orang yang kaya adalah kedzaliman atau dosa besar," tegasnya.

"Di sini masuk ke dalamnya, dia utang sementara dia mampu, untuk apa dia utang sementara konsekuensi daripada utang tersebut sangat berat," tutup Ustaz Khalid Basalamah. (far/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Dua pertandingan lanjutan Liga Jerman pekan ke-21 yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), menghadirkan hasil mengejutkan.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Barcelona kembali menunjukkan dominasinya di pentas Liga Spanyol setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Mallorca dengan skor 3-0 pada laga lanjutan La Liga
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Belum Pulih dari Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kini Aceh Dilanda Karhutla

Belum Pulih dari Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kini Aceh Dilanda Karhutla

Belum usai pemulihan bencana banjir bandang dan tanah longsor, wilayah Provinsi Aceh kini dilanda bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Borussia Dortmund Petik Kemenangan Krusial, Persaingan Juara Liga Jerman Memanas!

Borussia Dortmund Petik Kemenangan Krusial, Persaingan Juara Liga Jerman Memanas!

Borussia Dortmund sukses menjaga napas persaingan juara Bundesliga musim ini usai menaklukkan Wolfsburg dengan skor 2-1 pada laga pekan ke-21 Liga Jerman 2025/2026 di Stadion Volkswagen Arena, Wolfsburg, Sabtu(7/2/2026).

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT