News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdebatan Pakai Celana Melebihi Mata Kaki Saat Shalat Katanya Tidak Sah dan Masuk Neraka, Buya Yahya Tegaskan Sebenarnya dalam Islam...

Beda hal bagi laki-laki dalam Islam. Hal ini yang menjadi perdebatan soal memanjangkan pakaian, seperti celana melebihi atau menutup mata kaki. Simak penjelasan
Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:19 WIB
Perdebatan Pakai Celana Melebihi Mata Kaki Saat Shalat Katanya Tidak Sah dan Masuk Neraka, Buya Yahya Tegaskan Sebenarnya dalam Islam...
Sumber :
  • dok.ilustrasi 123RF

Jakarta, tvOnenews.com-- Memanjangkan pakaian seperti celana bagi umat muslim, khususnya perempuan memang diharuskan untuk menutup aurat.

Beda hal bagi laki-laki dalam Islam. Hal ini yang menjadi perdebatan soal memanjangkan pakaian, seperti celana melebihi atau menutup mata kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam momen ceramah Buya Yahya, ada yang bertanya, apakah celana panjang atau menutup mata kaki disebut shalatnya sah dan masuk neraka?. 

Mendengarkan pertanyaan dari salah satu jamaahnya, disiarkan di YouTube Al-Bahjah Tv, dikutip Kamis (29/8/2024). 

Buya Yahya menyampaikan kalau ada hal yang perlu diluruskan, sebab perdebatan ini berkaitan dengan keyakinan untuk menganut Madzhab mana. 

 

Tangkapan layar YouTube 

 

Tegas Buya Yahya kalau dianggap shalat tak sah bahkan buat seseorang masuk neraka, apabila orang tersebut, memiliki rasa sombong dalam berpakaian. 

"Cuma Ulama itu membaca hadits tidak hanya sepotong tidak hanya satu dipadukan dengan hadits yang lainnya," kata Buya Yahya.

"Ada kalimat tertutup dan sebagainya, kalau pakaiannya menutupi atau sampai mata kaki. Tapi itu kalau yang dimaksud, sarung atau celana bukan pakaiannya ya yang panjang sampai mata kaki," tambahnya.

"Lalu Sayyidina Abu Bakar punya baju yang panjangnya itu di bawah mata kaki, Nabi SAW mengatakan Ya Rasulullah... Bajuku itu turun sampai mata kaki kalau tidak aku kencangkan, lalu Nabi Muhammad SAW menjawab, bukan seperti itu ya engkau bukan termasuk ancaman masuk neraka," jelasnya. 

Dalam penjelasan, Buya Yahya sebut ada yang melarang memanjangkan pakaian menutup mata kaki.

Hal inipun tidak bisa dipaksakan untuk semua orang. Sebab kata Buya Yahya, ada juga Madzhab yang memperbolehkan memanjangkan celana sampai ataupun menutupi mata kaki.

Namun, batasan bolehnya dalam makna sunnah dan bersifat makruh. 

"Yang termasuk ke masuk neraka itu kalau dengan kesombongan. Jadi kalau dia mengenakan atau menurunkan dengan gaya," ujar Buya Yahya menjelaskan. 

"Maka dari makna ini bisa disimpulkan, ada memang ada pendapat. Pendapat pertama adalah yang mengharamkan di bawah mata kaki, biarkan mereka dengan pendiriannya haram bagimu tidak haram bagi lain," sambungnya.

"Yang kedua adalah sunnah agar tidak diharamkan orang lain maka paling tidak masuk wilayah sunnah mengangkat di atas mata kaki, turunnya adalah makruh, sehingga tidak membatalkan shalat karena makruh," ungkap Buya Yahya. 

Sehubungan dengan ini, istilah lain dari memanjangkan pakaian seperti celana dalam Islam disebut Isbal. 

Perlu diketahui, melansir NU Online kalau mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Hanafi, ulama mazhab Syafi’i, dan sebagian ulama mazhab Hanbali menyatakan, memanjangkan pakaian melebihi mata kaki hukumnya mubah. Syekh Ibnu Muflih menyebutkan:

وَرُوِيَ أَنَّ أَبَا حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ ارْتَدَى بِرِدَاءٍ ثَمِينٍ قِيمَتُهُ أَرْبَعُمِائَةِ دِينَارٍ وَكَانَ يَجُرُّهُ عَلَى الْأَرْضِ، فَقِيلَ لَهُ أَوَلَسْنَا نُهِينَا عَنْ هَذَا ؟ فَقَالَ إنَّمَا ذَلِكَ لِذَوِي الْخُيَلَاءِ وَلَسْنَا مِنْهُمْ

 

“Diriwayatkan bahwa Abu Hanifah rahimahullah mengenakan jubah mahal berharga empat ratus dinar, dan beliau menjulurkannya di atas (mendekati) tanah. Dikatakan kepadanya: Bukankah kita dilarang melakukan hal itu? Beliau berkata: Larangan itu untuk orang sombong, dan kita bukan bagian dari mereka” (Lihat: Ibnu Muflih, Al-Adab Al-Syariyyah, juz 3, h. 521).

 

Pendakwah Indonesia, Buya Yahya pun menyarankan agar bisa menggunakan pakaian yang di atas makta kaki. 

"Jadi tolonglah bajumu atau celanamu diangkat Di atasmata kaki," pesan Buya Yahya. (Klw).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallahualam 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 11 Oktober 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 11 Oktober 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Minggu, 11 Oktober 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Beberapa zodiak
Sarang Narkoba di Palembang Digerebek, Polisi Sita Sabu, Alat Isap hingga Senjata Tajam dan 9 Orang Diamankan

Sarang Narkoba di Palembang Digerebek, Polisi Sita Sabu, Alat Isap hingga Senjata Tajam dan 9 Orang Diamankan

Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama jajaran BNN pusat, BNNP Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menja
Pemerintah Rencanakan Koperasi Jadi Unit Layanan Pembayaran Gaji dan Pensiunan PNS

Pemerintah Rencanakan Koperasi Jadi Unit Layanan Pembayaran Gaji dan Pensiunan PNS

Pemerintah tengah mengkaji rencana koperasi menjadi salah satu unit layanan untuk menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pensiunan PNS.
Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Kawal Kasusnya

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Kawal Kasusnya

Humas Telkom University (Tel-U), Adrianai, mengatakan pihak kampus menanggapi serius dugaan perundungan mahasiswa baru yang menjadi perhatian publik tersebut.
Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia berhasil memastikan pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda ditandai dengan penandatanganan dua Transfer Agreements oleh Fadli Zon dan Rianne Letschert.
Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Seorang pengusaha kayu berinisial JW dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap advokat Christian Renata Kesuma dari C.R.K. Law Firm.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tengah menghadapi persaingan ketat di Ajax. Legenda Manchester United, Edwin van der Sar, turut memberikan pandangannya.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT