News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 109, Ingatkan pada Sifat Manusia yang Membela Perilaku Curang

Pada Surah An-Nisa ayat 109, gambaran ada umat muslim membela yang curang. Allah SWT mempertanyakan siapa yang dapat menentang Allah dan melindungi mereka dari
Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:14 WIB
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 109, Ingatkan pada Sifat Manusia Suka Membela yang Curang
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Manusia yang diciptakan oleh Allah SWT sudah seharusnya mempercayai dan meyakini siapa Penciptanya yaitu Allah SWT. Dengan mematuhi perintahnya, contoh tidak membela yang curang

Namun, sayangnya ada yang memang memiliki sifat buruk, seperti menentang ketentuan Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan dalam tafsir singkat Kemenag, pada Surah An-Nisa ayat 109, Allah mempertanyakan siapa yang dapat menentang Allah dan melindungi mereka dari azab-Nya di akhirat.

"Begitulah kamu! Kamu berdebat untuk membela mereka, dan mungkin saja kamu dapat membela mereka dan melindungi mereka dalam kehidupan di dunia ini," keterangan tafsir.

 

Berikut lafal ayat 109, dikutip dari Quran Kementerian Agama (Kemenag): 

هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ جَادَلْتُمْ عَنْهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ فَمَنْ يُّجَادِلُ اللّٰهَ عَنْهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَمْ مَّنْ يَّكُوْنُ عَلَيْهِمْ وَكِيْلًا

 

Hā'antum hā'ulā'i jādaltum ‘anhum fil-ḥayātid-dun-yā, famay yujādilullāha ‘anhum yaumal-qiyāmati am may yakūnu ‘alaihim wakīlā(n).

 

Artinya: "Begitulah kamu. Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Akan tetapi, siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada hari Kiamat? Atau, siapakah yang menjadi pelindung mereka (dari azab Allah)?."

 

Dalma tafsir Tahlili, dijelaskan: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang hendak membela mereka yang curang yakni Bani Żafar dan berusaha membersihkan diri mereka dari segala tuduhan mencuri. 

Andaikata pembelaan mereka itu berhasil, maka siapakah yang sanggup membela mereka di hadapan Allah di hari kiamat?, Bukankah waktu itu yang menjadi hakim untuk mengadili segala sengketa adalah Allah yang Maha Mengetahui segala amal perbuatan manusia?, Tak seorang pun yang dapat menjadi pembela orang-orang yang bersalah di dunia dan menjadi pelindungnya pada hari kiamat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT