News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahlilan itu Ada yang Bilang Bid'ah? Tak Ada Dalilnya dan Tak Pernah Dilakukan Nabi, Buya Yahya Bilang Kalau Tradisi Itu...

Tahlilan kerap dianggap sebagai bid'ah. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam? Buya Yahya bilang kalau tidak semua hal yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad
Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:48 WIB
Tahlilan itu Ada yang Bilang Bid'ah? Tak Ada Dalilnya dan Tak Pernah Dilakukan Nabi, Buya Yahya Bilang Kalau Tradisi Itu...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Di masyarakat Indonesia, tahlilan merupakan tradisi yang lazim dilaksanakan ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. 

Acara ini biasanya diisi dengan doa bersama, dzikir, serta tausiyah yang dihadiri oleh keluarga dan tetangga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, tak jarang tahlilan menuai kontroversi, dengan sebagian orang menganggapnya sebagai bid'ah.

Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai tahlilan? 

Apakah benar praktik ini termasuk bid'ah, atau justru memiliki landasan yang dibenarkan dalam syariat?

Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, memberikan pandangannya terkait tudingan bahwa tahlilan adalah bid'ah. 

Dalam ceramah yang dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa tidak semua hal yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW otomatis dianggap sebagai bid'ah. 

Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan ajaran agama.

Makna Bid'ah dan Syariat dalam Islam

Bid'ah secara umum diartikan sebagai inovasi dalam urusan agama yang tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW. 

Menurut pandangan ulama, bid'ah dapat terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah bid'ah hasanah (bid'ah yang baik) dan bid'ah dhalalah (bid'ah yang sesat). 

Perbedaan ini didasarkan pada tujuan dan isi dari praktik tersebut.

Buya Yahya menjelaskan bahwa syariat Islam tidak terbatas pada apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Syariat itu tidak hanya yang dilakukan Nabi. Agama tidak hanya yang dilakukan Nabi," jelas Buya Yahya. 

Ini berarti bahwa meskipun Nabi tidak melakukan tahlilan secara spesifik, bukan berarti praktik ini langsung dianggap sebagai bid'ah yang sesat.

Apa yang Biasanya Dilakukan dalam acara Tahlilan?

Menurut Buya Yahya, penting untuk melihat apa yang dilakukan dalam tahlilan sebelum memberikan label bid'ah atau haram. 

Dalam tahlilan, biasanya terdapat dzikir bersama, tausiyah, dan doa untuk almarhum. 

Nabi Muhammad SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk rajin berdzikir, berdoa, dan bersedekah, selama dilakukan dengan cara yang benar dan beradab.

"Meskipun Nabi tidak melakukan tahlilan, tapi apa yang dilakukan dalam tahlilan itu tidak bertentangan dengan ajaran Nabi," tegas Buya Yahya. 

Dalam tahlilan, ada amalan-amalan yang dianjurkan seperti dzikir, doa, dan tausiyah, yang semuanya memiliki landasan dalam ajaran Islam.

Buya Yahya menambahkan, "Kalau di dalam tahlilan itu ada sedekah, kemudian berdoa, kemudian kamu dipertemukan saudara agar tidak berantem, kemudian ada tausiyah di dalamnya, mana yang haram?"

Dalam memahami bid'ah, penting untuk merujuk pada pendapat para ulama. Imam Syafi'i, salah satu ulama besar dalam Islam, pernah berkata:

"Bid'ah terbagi menjadi dua; bid'ah yang sesuai dengan Al-Qur'an, Sunnah, ijma' ulama, atau atsar, maka itu bid'ah hasanah (baik). Sedangkan bid'ah yang bertentangan dengan hal-hal tersebut, maka itu bid'ah dhalalah (sesat)." (Imam Syafi'i dalam kitab Al-Baihaqi, Manaqib Asy-Syafi'i).

Pendapat ini memberikan pemahaman bahwa tidak semua inovasi dalam agama adalah sesat, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam Islam.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Buya Yahya yang tidak langsung menghukumi tahlilan sebagai bid'ah dhalalah, melainkan melihat substansi dari praktik tersebut.

Tahlilan sebagai sebuah tradisi memiliki elemen-elemen yang dianjurkan dalam Islam seperti dzikir, doa, dan sedekah. 

Meskipun tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW secara spesifik, hal ini tidak serta merta menjadikan tahlilan sebagai bid'ah yang sesat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, penting untuk memahami bahwa syariat Islam tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh Nabi, tetapi juga mencakup hal-hal yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar agama. 

Dengan demikian, tahlilan tidak dapat langsung dihukumi sebagai bid'ah yang sesat selama praktik tersebut sesuai dengan ajaran Islam yang benar. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT