GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Tersangka Persekusi Kiai NU Jadi DPO, Kapolres Karawang Peringatkan Pihak yang Bantu: Akan Diproses Hukum

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain menegaskan pihak menyembunyikan tersangka AM sebagai DPO akan diproses hukum buntut pengeroyokan Kiai NU di Karawang.
Senin, 9 September 2024 - 19:37 WIB
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain membagikan foto tersangka AM terlibat persekusi Kiai NU di Karawang
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Karawang, tvOnenews.com - Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain memperingatkan terhadap satu tersangka berinisial AM atas mempersekusi Kiai NU di Karawang pada Sabtu (10/8/2024).

AKBP Edward menyinggung terhadap pihak yang  terus mencoba membantu menyediakan persembunyian untuk AM sebagai salah satu tersangka pengeroyokan Kiai NU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pihak Kepolisian memberikan peringatan keras terhadap orang yang membantu tersangka bersembunyi akan diproses secara hukum.

"Di sini juga kami sampaikan bahwa terhadap pihak-pihak yang membantu persembunyian dan upaya melarikan diri dari tersangka nanti akan kita lakukan upaya hukum lebih tegas," ungkap AKBP Edward dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (10/9/2024).

AKBP Edward mengatakan AM melarikan diri sejak polisi menggeledah dan dua kali pemanggilan akibat terlibat mengeroyok Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi dan anggota Banser Serbaguna di Karawang.

"Bersangkutan terus melarikan diri," katanya.


Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi menjadi korban pengeroyokan OTK di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. (Tim tvOnenews)

Ia menyatakan AM telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Kabupaten Karawang.

"Pada kesempatan ini kami sampmaikan DPO terhadap laki-laki inisial AM, ini foto yang bersangkutan kita apatkan dari data kependudukan," ucapnya.

Kapolres Karawang itu menuturkan pihak Kepolisian mendapatkan data dan foto tersangka terakhir saat berlangsungnya kejadian pengeroyokan.

Kemudian, AKBP Edward menjelaskan motif tersangka terlibat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kiai NU di Karawang.

Ia menyampaikan tersangka AM turut berperan dalam proses pemukulan terhadap salah satu korban.

Ia mengatakan hal tersebut didapatkan berdasarkan dari saksi dan barang bukti.

"Tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang kita dapatkan serta barang bukti yang ada melakukan pemukulan terhadap salah seorang korban," paparnya.

Ia menjamin proses penyelidikan masih terus diupayakan oleh pihak Kepolisian.

Hal ini mengingatkan dalam sebuah video viral memperlihatkan sebanyak puluhan orang tidak dikenal (OTK) turut mempersekusi kiai asal MWC NU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan anggota Banser sebagai pengawalnya.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tandasnya.

tvonenews

Ia menutupkan empat tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sementara kami tidak bisa menyampaikan itu karena kita buka jadi persidangan," pungkasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri menetapkan dua Direktur PT Simba Jaya Utama sebagai tersangka kasus emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung bukan orang sembarangan. Mulai dari pengusaha, seniman, politisi, hingga pejabat publik yang jadi tokoh nasional masuk
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar Insinyur.
Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Harga tiket konser The Weeknd di Jakarta akhirnya diumumkan. Tiket termurah Rp950 ribu dan VIP Package tembus Rp12,7 juta sebelum pajak.
Buntut Viralnya LCC, Josepha Siswi Peserta Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Buntut Viralnya LCC, Josepha Siswi Peserta Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Usai viral dan membuat geram warganet terkait kasus lomba cerdas cermat (LCC) empat pilar MPR di media sosial. Kini mencuat, terkait Josepha Alexandra, siswi

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT