News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selalu Timbulkan Perdebatan, Benarkah Perayaan Maulid Nabi Syirik? Buya Yahya Tegaskan kalau Hukum Acara itu...

Buya Yahya turut membahas soal perbedaan dan perdebatan hukum mengenai perayaan Maulid Nabi sebagai pengingat hari kelahiran Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya.
Rabu, 11 September 2024 - 19:34 WIB
Buya Yahya menerangkan hukum soal merayakan Maulid Nabi sebagai pengingat hari kelahiran Nabi Muhammad SAW
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Maulid Nabi menjadi bentuk kegiatan yang dilakukan umat Muslim untuk merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Biasanya umat Muslim turut merayakan Maulid Nabi dilakukan setiap tahun sekali, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maulid Nabi juga berfungsi sebagai pengingat dan penghormatan kebesaran dan meniru keteladanan dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.

Namun, kebanyakan orang menganggap perayaan Maulid Nabi disebut syirik.

Perdebatan tersebut berawal dari perbuatan yang dilarang dan dianggap bid'ah mengandung syirik saat merayakan Maulid Nabi.


Ilustrasi persiapan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ANTARA/Moch Asim)

Lantas, apakah benar merayakan Maulid Nabi mengandung syirik? Buya Yahya turut membahas hukum kasus ini sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (11/9/2024), Buya Yahya mengambil pembahasan tentang tema Maulid Nabi.

Buya Yahya ikut menjelaskan banyaknya pendapat yang dilontarkan terkait perayaan Maulid Nabi.

Buya Yahya telah mendengar ada banyak perbedaan pendapat menimbulkan perdebatan soal merayakan Maulid Nabi.

Hal ini membuat Maulid Nabi dianggap bid'ah atau syirik pasca dari pendapat mereka.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menjelaskan bahwa, umat Muslim harus melihat dari segi tujuan diadakannya Maulid Nabi.

"Kita pahami bahwa esensi hakikat isi serta tujuan orang merayakan Maulid Nabi itu apa dulu," ungkap Buya Yahya.

Menurutnya, Maulid Nabi sebagai bentuk pengenalan kepada seluruh umat khususnya umat Muslim terkait yang ada pada Nabi Muhammad SAW.

Ia mengatakan hal tersebut sangat diperbolehkan agar umat Muslim mengenali keteladanan yang luar biasa dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.

"Tujuan daripada merayakan Maulid Nabi sangat jelas adalah mengangkat syiar, membesarkan, mengagungkan, mengenalkan umat kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan ini semua adalah hal yang dianjurkan," jelasnya.

Pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar itu menyebutkan cara menghadiri suri teladan Nabi Muhammad SAW sangat penting.

Ia berpendapat pengenalan suri teladan tersebut akan menimbulkan kegembiraan dan terus menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

"Dan tentunya hal ini dimulai dengan kegembiraan kita kesenangan kita dengan hadirnya Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, tuturnya.

Lanjut, Buya Yahya menyarankan agar anak muda yang masih belum mengetahui esensi dari Maulid Nabi harus segera mengenalnya melalui acara tersebut.

Ia menjamin bahwa, esensi tersebut akan membantu pola pikir tentang tujuan diadakannya Maulid Nabi.

"Cukup Anda wahai anak-anak muda ikuti saja cara berpikir seperti ini nanti akan sampai kepada tujuannya," sarannya.

Ia menyampaikan cara menumbuhkan kecintaan melalui rasa senang atas kehadiran dan ajaran yang diberikan Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya itu, ia mengatakan orang-orang yang menganggap Maulid Nabi syirik harus mengetahui ada anugerah terindah saat Nabi Muhammad SAW dihadirkan oleh Allah SWT.

"Yang harus Anda pastikan pada diri Anda adalah Anda harus senang dengan Baginda Nabi, bersyukur kepada Allah yang telah mengutus Baginda Nabi untuk kita," terangnya.

"Baginda Nabi yang dari bangsa manusia dengan kelebihan-kelebihan akhlaknya yang Allah sudah berpesan dan menyebutkan bahwa pada diri nabi adalah suri teladan bagi yang ingin menjalan hidup dengan benar," tuturnya.

"Maka suri tauladannya adalah Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, maka sangat penting kita untuk bersuri teladan," sambungnya.

Meski demikian, Buya Yahya menyampaikan bahwasanya saat meniru dan menerapkan suri teladan Nabi Muhammad SAW harus dilakukan melalui tahap pengantarnya.

Ia menyebutkan pendahuluan yang harus dilakukan menumbuhkan rasa kekaguman kepada beliau.

"Tapi meneladani seseorang harus ada mukadimah harus ada kekaguman pada diri kita serta kecintaan agar di saat kita mengikuti atau bersuri teladan adalah dengan rasa," imbuhnya.

"Rasa senang, rasa puas di saat kita mengikuti bukan sebuah keterpaksaan," lanjutnya.

Menurutnya, orang yang terpaksa saat ingin mengetahui esensi Maulid Nabi dipengaruhi berlatarbelakang udaya maka bisa menimbulkan keterpaksaan.

"Mungkin kita suruh mengikuti sekelompok atau budaya sesuatu seseorang tapi dengan paksa karena aturan di sebuah daerah itu tidak akan dinikmati," paparnya.

tvonenews

Sebaliknya, orang yang menanamkan kesenangan maka bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa atas suri teladan Nabi Muhammad SAW.

"Tapi di saat kita mensuri teladani Baginda Nabi atas dasar kekaguman kita kepada sosok agung ini dan atas dasar cinta maka di saat kita mencuri teladani adalah dengan rasa kita punya kepuasan dan kita menjemput kenikmatan karena kita bisa meniru yang dicintai," jelasnya.

"Maka dari itu para ulama yang cerdas-cerdas itu memahami makna suri teladani. Mukadimah mensuri tauladani adalah harus ada kekaguman dan cinta," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT