GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Target Perguruan Tinggi Keagamaan Gelar Program RPL

Kementerian Agama (Kemenag) segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). 
Kamis, 12 September 2024 - 10:16 WIB
FGD Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
Sumber :
  • Humas Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). 

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta, Selasa, (10/9/2024). 

Acara itu dihadiri perwakilan berbagai satuan kerja Kemenag yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. 

Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, panggilan akrabnya.

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ lanjutnya.

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). 

Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. 

Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. 

‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ jelas Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; 

(2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: 

(1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau 

(2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. 

Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baim Wong Ungkap Perkembangan Kiano dan Kenzo, Sebut Anak Punya Keinginan Ikut Syuting

Baim Wong Ungkap Perkembangan Kiano dan Kenzo, Sebut Anak Punya Keinginan Ikut Syuting

Baim Wong ungkap perkembangan Kiano dan Kenzo yang mulai sering ikut syuting. Ia menyebut aktivitas tersebut merupakan keinginan anak-anak.
Waduh! Ole Romeny Kena Kartu Merah di Menit ke-5, Fortuna Sittard Dipaksa Main 10 Pemain Lawan AZ Alkmaar

Waduh! Ole Romeny Kena Kartu Merah di Menit ke-5, Fortuna Sittard Dipaksa Main 10 Pemain Lawan AZ Alkmaar

Ole Romeny mendapat kartu merah pada menit kelima saat Fortuna Sittard menghadapi AZ Alkmaar. Timnya pun harus bermain dengan 10 pemain sejak awal laga.
Emil Audero Dipertahankan Como, Ini Rencana Cadangan Juventus Cari Kiper Baru Jelang Bursa Transfer Ditutup

Emil Audero Dipertahankan Como, Ini Rencana Cadangan Juventus Cari Kiper Baru Jelang Bursa Transfer Ditutup

Rencana Juventus merekrut Emil Audero dipastikan kandas. Como 1907 memilih mempertahankan kiper Timnas Indonesia tersebut untuk musim 2026-27.
Reaksi Michael Carrick usai Manchester United Dipermalukan Hull di Laga Perdana Liga Inggris

Reaksi Michael Carrick usai Manchester United Dipermalukan Hull di Laga Perdana Liga Inggris

Manchester United kalah 0-2 dari Hull City di laga pembuka Liga Inggris. Michael Carrick menegaskan kekalahan itu tak akan mengubah arah Setan Merah.
PNM Peduli Hadirkan Akses Air Bersih untuk Pengungsi Gempa NTT

PNM Peduli Hadirkan Akses Air Bersih untuk Pengungsi Gempa NTT

Setelah sebelumnya bergerak menyalurkan kebutuhan pangan dan perlengkapan dasar, dukungan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM untuk warga terdampak gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.
Bukan Juventus atau AC Milan, Eks Bintang Rossoneri Sebut Inter Kandidat Kuat Scudetto

Bukan Juventus atau AC Milan, Eks Bintang Rossoneri Sebut Inter Kandidat Kuat Scudetto

Inter Milan kembali menjadi favorit dalam perburuan Scudetto Serie A 2026-27. Massimo Ambrosini menilai kekuatan Nerazzurri semakin sulit disaingi.

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Sebuah video penggerebekan sekaligus momen suami mengucap cerai talak kepada istri disaksikan anak-anak setelah diselingkuhi 9 tahun viral di media sosial.
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT