News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Artis Yuni Shara Ngaku pakai Alat Bantu Bisa Merasa Puas, Apa Hukumnya dalam Islam? Pesan Buya Yahya Bisa Haram Kalau...

Hal ini ramai diperbincangkan karena artis Yuni Shara mengaku tetap bisa merasa puas dengan alat bantu, seperti boneka atau semacam toys seks, berikut kata Buya
Jumat, 13 September 2024 - 16:32 WIB
Merasa Puas Tanpa Pasangan, Artis Yuni Shara Ngaku Bisa pakai Alat Bantu, Apa Hukumnya dalam Islam? Pesan Buya Yahya Bisa Haram Kalau...
Sumber :
  • dok.kolase/medsos

Jakarta, tvOnenews.com--Merasa puas atau tidak dalam berhubungan intim, secara umum dipahami bagi mereka yang sudah menikah, seperti yang dibahas Yuni Shara.

Ramai diperbincangkan karena artis Yuni Shara mengaku tetap bisa merasa puas dengan alat bantu, seperti boneka atau semacam toys seks. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istilah alat bantu atau toys seks mungkin masih tabu di tengah masyarakat. 

Namun jika dikaitkan dengan hukum Islam, Yuni Shara menjelaskan dirinya menggunakan itu untuk memuaskan hasratnya karena belum menikah. 

Penjelasan tersebut, Yuni sampaikan saat diundang podcast Deddy Corbuzier, dikutip Rabu (13/9/2024). Dalam podcast "Close The Door" bersama Deddy Corbuzier pada tahun 2019.

“Dari aku nikah pertama, itu aku udah di-KDRT setiap hari. Waktu itu aku masih muda dan sangat membekas. Jadi aku nggak terlalu kepengen (berhubungan seks) waktu itu," kata Yuni.

"Kehidupan seksualku tidak teratur, karena aku memilih untuk memuaskannya sendiri menggunakan alat bantu seks,” ungkap Yuni Shara.

Lebih lanjut, Yuni Shara itu menceritakan masa lalunya yang pernah alami KDRT dan bercerai. Sehingga kebutuhan biologis, ia akui belum optimal. 

"Kalau masalah hubungan seks, aku bisa lakukan itu sendiri. Nggak ngerepotin, aku santai aja meski nggak ada cowok," tambahnya.

"Dulu mau orgasme susahnya setengah mati. Selama aku menikah lagi, aku melayani iya. Nah justru di umur sudah tua aku saat itu pergi ke sex shop, kemudian justru aku malah bisa orgasme (pakai sex toys),” ujar Yuni Shara.

 

Lantas, bagaimana pandangan Islam soal alat bantu seksual?

 

dok.Tangkapan Layar YouTube 

 

Menurut Buya Yahya kalau alat seksual atau toys seks hanya sebagai alat bantu. 

Dalam kaitannya dengan hubungan suami dan istri hakekatnya hanya beri kepuasan sesaat. 

Mengutip ceramah Buya Yahya dalam YouTubenya, Microstrategy. Alat bantu seksual ini, bisa jadi berbahaya setelah penggunaannya. 

"Itu kan namanya alat-alat buatan. Jadi jangan lakukan itu, karena pada hakekatnya itu hanya menjadi (pemuas sementara)..karena yang khawatirnya itu setelah itu," jelas Buya Yahya.

"Bahaya jika saat suami tidak ada, dia melanjutkan dengan itu. Karena dia merasa (puas) dengan itu," ungkapnya.

Sehubungan dengan ini, Buya Yahya mengatakan kalau sudah punya pasangan sudah seharusnya bisa dibicarakan. 

Baik maupun Istri atau Suami, bisa saling memberitahu. Apa yang menjadi kepuasan masing-masing. 

Sehingga penggunaan alat bantu bisa jadi haram karena dinilai lebih memilih sendiri, daripada sama pasangan. 

"Sebab untuk membangkitkan perempuan dalam bukan hanya untuk bagian di situ kan, juga harus ada kalimat yang indah dan lainnya. Karena jangan gunakan itu karena lebih bahaya lagi setelah itu tidak suami (berkelanjutan)," tegas Buya Yahya. 

"Bahkan naudzubillah sekarang sudah ada boneka seks dan sebagainya. Kalau di negeri yang tidak beriman, ya suaminya akan membelanjakan itu ke istri atau untuknya daripada sama istrinya, seharusnya berusaha dengan apa yang dia miliki," penjelasan Buya Yahya. 

"Naudzubillah karena apabila dia menggunakan tangannya sendiri untuk mendapatkan kepuasan itu haram. Seharusnya harus bisa menjauhi keharaman bisa dikomunikasikan dengan pasangan, apa yang membuat dia bergairah atau bangkit dan itu bisa dibicarakan dengan baik oleh pasangan," Pesan Pendakwah Indonesia itu. 

 

Sebagai tambahan, melansir NU Online, kalau penggunaan alat bantu seks ini merupakan bagian dari praktik istimna, merujuk pada tindakan melakukan masturbasi atau merangsang diri sendiri menggunakan benda.

Dalam kitab I'anah Thalibin, Jilid III, halaman 388 dijelaskan bahwa melakukan masturbasi/onani (istimna) dengan tangan sendiri atau dengan bantuan benda lain di luar pasangan halalnya (istri) adalah haram.

Larangan tersebut tetap berlaku tanpa memandang situasi atau kondisi lainnya.

 وقوله لا بيده: أي لا يجوز الاستمناء بيده، أي ولا بيد غيره غير حليلته، ففي بعض الأحاديث لعن الله من نكح يده. وإن الله أهلك أمة كانوا يعبثون بفروجهم وقوله وإن خاف الزنا: غاية لقوله لا بيده، أي لا يجوز بيده وإن خاف الزنا

 

Artinya: "Dan perkataannya "tidak dengan tangannya": artinya tidak boleh melakukan masturbasi dengan tangannya, dan tidak boleh dengan tangan orang lain selain istrinya. Karena dalam beberapa hadits, Allah melaknat orang yang menggauli tangannya. Dan perkataannya "dan jika dia takut zina": adalah batasan untuk perkataannya "tidak dengan tangannya", artinya tidak boleh dengan tangannya meskipun dia takut zina." [Abu Bakar Syatha' ad-Dimyathi, I'anah Thalibin, Jilid II, [Beirut; Dar Fikr, 1997] halaman 388]. (Klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam   

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasilkan Kebijakan Lebih Responsif, BSKDN Kemendagri dan UNAIR Bangun Kolaborasi Riset

Hasilkan Kebijakan Lebih Responsif, BSKDN Kemendagri dan UNAIR Bangun Kolaborasi Riset

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung perumusan kebijakan publik yang lebih adaptif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
3 Shio yang Hatinya Tiba-Tiba Berbunga di Sabtu 11 Juli 2026, Macan Paling Dramatis

3 Shio yang Hatinya Tiba-Tiba Berbunga di Sabtu 11 Juli 2026, Macan Paling Dramatis

3 shio yang hatinya tiba-tiba berbunga di Sabtu 11 Juli 2026 sudah terungkap! Shio Macan paling dramatis, cek ramalan cinta shiomu besok dan siapkan hatimu!
Jampidsus Febrie Hormati Pengusutan Kasus oleh Polri, Minta Masyarakat Sikapi Informasi Secara Bijak dan Sesuai Fakta

Jampidsus Febrie Hormati Pengusutan Kasus oleh Polri, Minta Masyarakat Sikapi Informasi Secara Bijak dan Sesuai Fakta

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.
Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 11 Juli 2026: Peluang Naik Level hingga Banjir Apresiasi

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 11 Juli 2026: Peluang Naik Level hingga Banjir Apresiasi

Berikut 6 zodiak paling beruntung dalam karier pada 11 Juli 2026: Peluang naik level hingga banjir apresiasi.
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT