News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersiap Ciptakan Pelayanan Terbaik Haji 2025, Menag Yaqut Bertemu Menhaj Tawfiq

Dalam pertemuan keduanya untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M serta menciptakan pelayanan yang terbaik. Simak penjelasannya...
Senin, 16 September 2024 - 10:16 WIB
Bersiap Ciptakan Pelayanan Terbaik Haji 2025, Menag Yaqut Bertemu Menhaj Tawfiq
Sumber :
  • dok.istimewa

Jakarta, tvOnenews.com-- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dok.istimewa

 

Dalam pertemuan keduanya untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M serta menciptakan pelayanan yang terbaik. 

Menag Yaqut bertemu Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah yang ada di Jeddah. Kedua menteri membahas tahapan persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto di Jeddah, dalam keterangannya, Senin (16/9/2024). 

Sunanto ikut dalam kunjungan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi. Juga hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Selaku penerjemah, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ali Bahar.

“Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dan melayani mereka dengan standar kualitas layanan terbaik,” sambung Cak Nanto, sapaan akrabnya. 

Dalam kesempatan itu, Menteri Haji menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia terus berbenah dan membangun fasilitas-fasilitas tambahan. 

"Kepada Gus Men, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa semua ini dilakukan untuk semakin membuat nyaman para jemaah haji maupun umrah," jelas Sunanto.

"Menteri Haji Saudi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Indonesia pada musim haji 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai termasuk menteri yang konsolidasinya sangat baik dengan pihak Arab Saudi," lanjutnya.

Terkait tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, kata Sunanto, hal itu sudah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah, 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.

Saat itu, diumumkan juga kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

 

Sebagai tambahan informasi, berikut Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H:

 

1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)

- Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji

- Aktivasi garansi elektronik

- Aktivasi portofolio keuangan elektronik di E-haj

2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)

- Mulai pertemuan persiapan

- Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)

- Pemilihan maskapai penerbangan

3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)

- Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan

- Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan

- Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair

4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)

- Muktamar dan pameran haji

- Penandatanganan MoU persiapan haji

- Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)

- Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)

- Awal penerbitan visa

7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)

- Akhir penerbitan visa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

- Awal kedatangan jemaah haji. (klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT