News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Mau Ambil Cicilan Kredit Motor atau Mobil? Hati-hati, Kata Ustaz Khalid Basalamah Jangan...

Apa hukumnya kredit cicilan motor dan mobil? Apakah cicilan motor mobil termasuk riba? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang cicilan motor dan mobil berikut.
Jumat, 20 September 2024 - 09:23 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Membeli barang secara kredit merupakan hal yang sudah umum di masyarakat sejak dulu hingga sekarang.

Bahkan dengan perkembangan teknologi, proses kredit bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, juga sudah menyangkut banyak hal tak hanya motor atau mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam melakukan kredit, harus berhati-hati karena bisa terjerumus ke dalam riba.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang kredit motor dan mobil.

Secara tegas, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak semua kredit motor itu ribat.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Pada dasarnya, kredit atau cicilan itu hukumnya boleh di dalam Islam.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Namun harus dilakukan dengan cara yang syar'i.

"Tapi caranya cara syar'i," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Dilihat di akadnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bagaimana akad kredit yang sah dan tidak riba.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah. 

"Akadnya adalah pihak A mengutangkan uang kepada pihak B, jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, Karena uang tetap uang namanya uang itu tidak boleh bertambah kalau dipinjamkan," lanjutnya.

Maka dengan cara ini kredit tidak termasuk riba.

"Saya berikan kata pihak A tapi saya akan jual kepada anda 17 juta, saya akan jual, bukan utang piutang, saya jual barang ini, setuju enggak," ujar Ustaz Khalid Basalamah. 

"Pihak A membeli motor 15 juta, pihak B menyicil dengan dia nilainya 17 juta, tapi akadnya pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta, akadnya jelas transaksi jual beli," lanjutnya.

"Ini yang dimaksud dalam firman Allah, Allah menghalalkan jual beli dan Allah mengharamkan riba," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT