News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?

Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube, kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami. Simak penjelasannya..
Sabtu, 21 September 2024 - 05:37 WIB
Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?
Sumber :
  • dok.kolase tvone.com

Jakarta, tvOnenews.com--Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menjelaskan seputar, bagaimana peran suami dalam rumah tangga agar tak sembarang menjatuhkan talak (cerai) ke istri?. Hal ini berkaca dari kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.

Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube, kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan untuk bercerai, kata Buya Yahya perlu lakukan cek terlebih dahulu atas peran suami sendiri dalam rumah tangga.

Apakah sudah bisa jadi pemimpin yang baik?.

Sehingga keputusan diambil bisa jadi pertimbangan. Sebab banyak permasalahan bisa terjadi di antara suami dan istri.

"Seorang suami, suaminya harus sadar dulu kalau dia imam, imam itu memimpin harus sudah siap menikah. Nah menyadari dirinya, seorang pemimpin ya mengayomi dong," kata Buya dikutip, Sabtu (21/9/2024)

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

"Permasalahan itu macam-macam, bisa ekonomi, tapi dia bekerja dan seterusnya. Kemudian termasuk istrinya kurang adab, sebab istri manusia murni jadi bukan malaikat ya," sambungnya.

Sejauh ini, kata Buya Yahya soal keputusan suami pada akhirnya memutuskan cerai. Umum dilihat dari letak kesalahan istri.

Kesalahan, terberat biasanya seperti sulit dididik atau dibimbing suami. Bahkan, ada juga kasus selingkuh atau zina.

"Bisa saja suami menemukan kesalahan istri, mungkin tidak shalat, atau naudzubillah kepeleset zina dan sebagainya.Kalau bicara soal boleh kah menceraikan itu gampang kriterianya," ucap Buya Yahya menjelaskan.

"Tapi fungsi imam harus dihadirkan dulu dong. Kan begitu, istri melakukan zina atau sebagainya, maka suami bisa menceraikan karena dianggap bisa merusak nasabnya dikemudian hari," terangnya.

Kendati demikian, Buya Yahya berpesan agar mempertimbangkan kembali gugat cerai istri. Menurutnya, beri peluang agar bisa merubah hubungan untuk lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila ada kesalahan karena tidak disengaja atau kepeleset, lalu suami mencoba (memaafkan) kemudian bangkit dan dia merawatnya lagi itu sah saja," pesan Buya Yahya.

"Namanya juga seorang imam harus bisa, dan istri lakukan kesalahan ya dididik. Lakukan sekali, dua kali, tiga kali maka ya daripada kebawa juga ke nilai tidak baik maka sah diceraikan," ucap Buya dengan tegas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.
Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026, di mana Timnas Indonesia U-19 siap menggusur Vietnam jelang berhadapan dengan Timor Leste di matchday kedua.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sedih ketika mencopot eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. 
Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Betrand Peto kirim pesan menohok untuk Giorgio Antonio di tengah kisruh rumah Ruben Onsu dan Sarwendah, sarankan membangun rumah baru untuk sang bunda.
Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Presiden Prabowo Subianto memperingatkan kepada para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik dan tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT