News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Nikita Mirzani Bersumpah untuk Vadel Badjideh 'Masuk Penjara', Buntut Laporan Dugaan Praktik Aborsi, Buya Yahya Tegaskan Hukum Islam Ketika Orang Tua Marah

Hal ini menyita perhatian publik karena Nikita Mirzani akhirnya melaporkan kasus menyeret mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan..
Sabtu, 21 September 2024 - 13:47 WIB
Ngeri! Nikita Mirzani Bersumpah untuk Vadel Badjideh 'Masuk Penjara', Buntut Laporan Dugaan Praktik Aborsi, Buya Yahya Tegaskan Hukum Islam Ketika Orang Tua Marah
Sumber :
  • dok.kolase tvone.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Artis Nikita Mirzani marah ketika ada kasus yang menyeret nama Sang anak Lolly. Seperti saat ini atas dugaan aksi persetubuhan dan praktik aborsi. 

Hal ini menyita perhatian publik karena Nikita Mirzani akhirnya melaporkan kasus tersebut, yang menyeret nama mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan tersebut, Kasi Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," kata Nurma, kepada wartawan, pada Jumat (13/9/2024).

Bahkan dalam tindakan lanjut dari Kepolisian sudah melakukan penjemputan paksa Laura Meizani alias Lolly dari apartemennya kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).

Penjemputan paksa Lolly oleh Nikita Mirzani turut serta ditemani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, usai dari penjemputan Lolly lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga visum.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik telah melakukan visum terhadap Lolly.

Dalam hasil visum akan membuktikan adanya dugaan aksi persetubuhan hingga praktik aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap Lolly.

"Hasil visumnya nunggu 2 minggu paling cepet itu seminggu. Nanti kan sudah dikumpulin keterangan baru itu (persetubuhan dan praktik aborsi-red)," ungkap Nurma.

 

Kemudian, penyidik juga gelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. "Nikita, Mail, Yolo, Cindy, Dewi," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta.

Selain pemeriksaan saksi dan korban, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Vadel Badjideh. Kata Nurma, pemeriksaan akan segera dilakukan usai kepolisian.

Sehubungan dengan ini, Nikita Mirzani telah menyampaikan sumpahnya terhadap Vadel Badjideh usai membawa Lolly ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024).

"Saya pastikan Vadel kamu akan masuk penjara," tegas Nikita Mirzani.

 

Pandangan Islam 

 

Lantas, bagaimana hukum Islam ketika ada orang tua, terlebih Ibu yang bersumpah

Atas kasus yang menimpa Nikita Mirzani dan Lolly, mengingatkan kita akan kepedulian orang tua terhadap anak. 

Berdasarkan informasi beredar dalam pemberitaan, Nikita Mirzani sangat marah atas adanya dugaan praktik aborsi pada sang anak. Lalu ia berkata saat marah atau bersumpah. 

Mendengar ceramah Buya Yahya soal sumpah orang tua terhadap anak bisa terjadi. Hal ini ia sampaikan dalam YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Sabtu (21/9/2024).

 

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

Kendatinya, Buya Yahya mengigatkan setiap orang tua, terlebih Ibu agar menjaga lisan. 

Sebab kita tidak akan pernah tahu ucapan mana yang menjadi doa. Bisa ucapan baik atau sebaliknya ucapan ketika marah.

"Agar menjaga lisan, sebab ada berita dari Baginda Nabi. Doa yang dikabul adalah doanya orang tua terhadap anakny," kata Buya Yahya.

"Dikhawatirkan waktu mengucapkan kalimat yang kotor dan jelek untuk sang anak, saat itulah yang dikabul maka terjadilah pada saat anda (marah)," jelasnya.

"Dan kebanyakan kalimat-kalimat jelek itu muncul dari orang tua itu karena karena emosi," sambungnya.

 

Sebagaimana, melansir NU Online kalau Nabi Muhammad SAW biasa menghindari penyampaian sesuatu yang terkesan jorok, dengan tidak menyebutkannya secara eksplisit, melainkan menggunakan kata kiasan. 

Misalnya pada kasus seperti terekam dalam hadits yang diceritakan oleh Abad bin Hamim:  

أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلاَةِ؟ فَقَالَ: «لاَ يَنْفَتِلْ - أَوْ لاَ يَنْصَرِفْ - حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا  

 

Artinya: "Seorang laki-laki mengeluh kepada Rasulullah SAW bahwa ia seolah-olah merasakan sesuatu (seperti kentut) dalam shalatnya. Lalu Nabi menyarankan orang tersebut untuk tidak meninggalkan shalatnya sampai ia benar-benar mendengar suara atau mencium bau” (HR Bukhari).

 

Menurut Buya Yahya anak dan orang tua harus pahami soal ini. Emosi itu tidak ada baiknya.

"Ini harus dipahami jangan sampai kita biasa, mengucapkan kalimat yang jelek kepada anaknya," pesan Buya Yahya. 

"sehingga sebagian para orang-orang shaleh itu membiasakan kalimat yang baik kalau marah. Marah pun adalah dengan kalimat yang baik, misalnya kalau orang Arab itu yadi semoga Allah memberikan hidayah padamu," ungkapnya. (klw)

Waallahualam 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT