GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Cuma Bayar Ganti Rugi Investasi Batu Bara, Ini Sederet Kasus Ustaz Yusuf Mansur soal Kontroversi Bisnisnya

Ustaz Yusuf Mansur menjadi sorotan atas kekalahan gugatan investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor menambah deretan kasus kontroversi bisnisnya.
Jumat, 27 September 2024 - 22:05 WIB
Sosok Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • Instagram/@yusufmansurnew

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya menjadi sorotan atas kekalahan gugatan investasi batu bara.

Ustaz Yusuf Mansur mengalami kalah gugatan soal investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Yusuf Mansur harus membayar ganti rugi sebesar Rp,075 miliar kepada salah satu investor menjadi penggugat, Ilis Siti Rohmah atass putusan majelis hakim.

Informasi Ustaz Yusuf Mansur wajib bayar ganti rugi investor batu bara berdasarkan penyampaian putusan majelis hakim dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bogor diterbitkan secara e-court pada 8 September 2024 lalu.

Ustaz Yusuf Mansur berdasarkan putusan majelis hakim terbukti telah mencoba wanprestasi perjanjian investasi proyek batu bara.


Sosok Ustaz Yusuf Mansur. (Kolase Tim tvOnenews)

Ustaz Yusuf Mansur mengingkari janjinya terhadap investasi tersebut di PT Adi Partner Perkasa.

"Menghukum Tergugat I, II, III, IV, dan V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp5.075.000.000 (Rp5 miliar)." demikian bunyi putusan majelis hakim dikutip tvOnenews.com, Jumat (27/9/2024).

Selain wanprestasi investasi proyek batu bara, Ustaz Yusuf Mansur memiliki sederet kontroversi bisnis yang pernah dilakukan sebelumnya. 

Lantas, apa saja sederet kontroversi bisnis Ustaz Yusuf Mansur selain investasi proyek batu bara? Mari simak daftarnya di sini.

1. Cabut Izin PT Paytren Aset Manajemen

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur menjadi sorotan publik lantaran adanya berita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin bisnisnya, PT Paytren Aset Manajemen (PAM).

OJK mencabut izin usaha PT PAM milik Ustaz Yusuf Mansur terjadi pada 8 Mei 2024.

OJK memiliki alasan mencabut izin PT PAM lantaran terbukti melanggar usaha dalam sektor pasar modal dan tidak mempunyai pegawai.

Meski demikian, Yusuf Mansur memberikan tanggapannya terkait pencabutan izin usaha PT PAM.

"Enggak apa-apa, semoga jadi ibadah dan amal saleh dan jadi jariyah. Gimana niat, kan niat sudah dicatat Allah. Pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah," ujar Yusuf Mansur dikutip tvOnenews.com dari VIVA Bisnis, Jumat (27/9/2024).

2. Wanprestasi Investasi dan Apartemen dari Dana Patungan Jemaah

Ustaz Yusuf Mansur pernah menjalani bisnis investasi properti dan dananya bernama Patungan Usaha (PU).

Hal itu bertujuan untuk meyakini investor meraup keuntungan dengan nilai maksimal delapan persen setiap tahun dari bisnis investasi yang diinisasi YM pada 2013.

Sayangnya Yusuf Mansur mendapat tuntutan perdata atas tuduhan dirinya menggelapkan dana investor pada 2020.

tvonenews

3. Program Tabungan Tanah yang Diwanprestasi

Ustaz Yusuf Mansur kembali mendapat sasaran para investor program Tabungan Tanah yang mengamuk untuk mendapat kejelasan hasilnya pada akhir 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia harus menghadapi dua tuntutan hukum yang pertama nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng dan gugatan kedua terdaftar dengan nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng atas perbuatan melanggar hukum.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT