News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akibat Link Video Asusila Viral, Guru dan Murid Gorontalo Disorot Buya Yahya, Sebut Orang Gila dan Rusak Mentalnya

Buya Yahya menyinggung pelaku asusila sebagai orang gila dan rusak mentalnya buntut dari kasus link video asusila guru dan murid di Kabupaten Gorontalo viral.
Sabtu, 28 September 2024 - 02:28 WIB
Ilustrasi link video asusila melibatkan oknum guru MAN dan murid siswi Ketua OSIS di Kabupaaten Gorontalo
Sumber :
  • Unsplash/Charles Deluvio

Jakarta, tvOnenews.com - Oknum seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo inisial DH (57) harus menjadi tersangka buntut link video asusila dengan murid siswi berusia 16 tahun viral.

Guru madrasah tersebut menjadi tersangka pasca Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menangkapnya setelah link video asusila menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu menyampaikan guru inisial DH (57) ditetapkan tersangka akibat link video asusila dibuat oleh siswi berseragam Pramuka.

"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," ungkap Henny di Gorontalo dikutip tvOnenews.com, Sabtu (28/9/2024).

Ia menjelaskan oknum guru dan murid melakukan hubungan terlarang diketahui siswi berseragam Pramuka.


Ilustrasi menonton link video asusila oknum guru dan murid di Kabupaten Gorontalo. (Pixabay)

Ia menuturkan bahwa siswi seragam Pramuka tersebut yang merekam aksi mereka di sebuah ruangan guru di Gorontalo.

Ia menyebutkan bahwa perbuatan asusila melibatkan guru dan murid siswi yang menjadi ketua OSIS tersebut terjadi pada 2023.

Meski demikian, Henny mengabarkan bahwa murid siswi sebagai korban sempat terganggu lantaran terus dirayu oleh oknum guru tersebut.

Tak hanya itu, korban juga sempat melakukan perlawanan meski harus terkena gombalannya membuat mereka sering melakukan perbuatan asusila.

"Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut," terangnya.

"Namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," sambungnya.

Hal ini membuat DH (57) telah menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas laporan dari paman korban berstatus sebagai wali.

Pama korban melaporkan tindakan asusila tersebut dengan laporan polisi nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo diterima pada 23 September 2024.

Laporan tersebut menjadi dasar pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan untuk memeriksa sebanyak 10 orang di antaranya delapan saksi, satu korban, dan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya.

Sementara, Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau turut berbicara atas link video syur melibatkan seorang guru dan muridnya viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT