News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Minta Hapus Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari ...

Mengingat kasus video syur Guru dan Murid di Gorontalo melampaui batas terjadi di Area Sekolah. Sehingga secara umum kita tahu pelaku dibawah umur. Simak penjel
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:23 WIB
Jadi Pencarian di Medsos, Polisi Minta Hapus Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari Narkoba
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Link video syur Guru dan Murid di Gorontalo tengah jadi incaran siapapun di Media sosial (Medsos). Hal ini disayangkan oleh Pihak Kepolisian agar bisa menghapusnya. 

Mengingat kasus video syur Guru dan Murid di Gorontalo melampaui batas terjadi di Area Sekolah. Sehingga secara umum kita tahu pelaku dibawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab memberikan atau memiliki video syur guru dan murid di Gorontalo itu dibagikan kepada orang lain menjadi perhatian utama AKBP Deddy.

"Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," tegas AKBP Deddy dikutip Jumat (27/9/2024)

Diketahui hubungan terlarang antara guru bahasa Indonesia berinisial D (57) dan murid—Ketua OSIS berinisial P (16) sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu. 

Hal ini diungkapkan oleh Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur.

Hubungan mereka D dan P bermula pada tahun 2022, karena D dan P mulai dekat lantaran D mulai meluluhkan hati P untuk mengayomi, sering membantu dan memberikan perhatian lebih.

Pasalnya, korban diketahui sudah tidak punya orang tua alias yatim piatu. 

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ujar dia dikutip pada Minggu (5/10/2024). 

Lebih lanjut, Jabal menyebut hubungan D dan P berjalan hingga pada tahun 2023 kejadian paling ekstrem terjadi. 

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.

Lalu, kejadian yang sama terulang kembali pada Januari 2024 di ruangan terduga pelaku, yakni oknum guru bahasa Indonesia itu. 

Adapun video syur itu berdurasi 5 dan 7 menit guru dan murid di Gorontalo terekam pada September 2024 di rumah rekan P.

Atas hubungan terekstrem itu, videonya pun viral dan pihak keluarga P melaporkan D kepada polisi hingga akhirnya D ditetapkan sebagai tersangka. 

Guru salah satu MAN di Gorontalo itu pun terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Pandangan Islam soal konten Dewasa atau Pornografi 

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

Dengan begitu, mengingatkan kita pada pesan Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya di YouTube Lintang Songo, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Menurut Ustaz Adi Hidayat ada efek luar biasa dirasakan dari Pornografi ialah sulit kontrol nafsu.

Bila kecanduan menyaksikan tayangan haram itu, bisa lebih besar dari narkoba.

"Makanya orang kalau gak pernah liat terus tiba-tiba lihat, itu bayangannya lama di bagian otaknya. Kadang-kadang penasaran, padahal sudah dipalingkan,” ungkapnya.

Kendatinya, Ustaz Adi Hidayat sebut pornografi memberikan dampak negatif terhadap pola hidup seseorang. 

 Dengan begitu, Ustaz akrab disapa UAH ini mengimbau kepada semua muslim yang suka menonton film dewasa itu. Segera menjauhinya dan segera taubat.

“Maka apa yang mesti dilakukan? Tinggalkan itu, jauhi, taubat, dan sesali, akui salah. Kemudian tinggalkan," tambahnya.

"Cara meninggalkannya ganti dengan lebih baik. Pandang yang baik-baik saja, latihannya begitu dengan lihat yang baik baik,” tegas Pendakwah Indonesia itu. 

Sebagaimana diketahui, membeli ataupun menonton film porno termasuk bentuk zina. Dengan pembiaran terhadap tersebarnya perzinaan, sesuai firmanNya:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan akhirat. (QS an-Nûr/24:19) (Klw).

 Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT