News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Kasus Ustazah Lesbian di Ponpes Berujung Kekerasan, Buya Yahya Ungkap Cara Lepas dari Jeratan Kaum Pelangi Itu dengan....

Berdasarkan catatan LPA, di Ponpes tersebut pernah ada kejadian lesbian yang hingga kini belum ada penanganan maksimal pihak ponpes. Kata Buya Yahya ada cara ..
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:12 WIB
Miris! Kasus Ustazah Lesbian di Ponpes Berujung Kekerasan, Buya Yahya Ungkap Cara Lepas dari Jeratan Kaum Pelangi Itu dengan....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Miris atas kasus kelainan mental dan orientasi seksual seperti lesbian terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes). Kali ini dilakukan Ustazah dan santriwati yang berujung kekerasan. 

Kasus ini mencuat karena ada laporan kekerasan yang dialami korban berinisial APM (23), diketahui merupakan seorang alumni di Pondok Pesantren AH di Mataram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pelaku kekerasan berinisial NS (31) merupakan ustazah di ponpes tersebut yang telah lama berhubungan 'lesbian' dengan korban.

Sehubungan dengan ini, Joko mengatakan LPA sendiri telah mengatensi kasus Lebian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan pondok pesantren. 

Berdasarkan catatan LPA, di Ponpes tersebut pernah ada kejadian lesbian yang hingga kini belum ada penanganan maksimal pihak ponpes.

"Salah satu pondok yang menjadi perhatian adalah Ponpes AH. Ada kasus serupa yang terjadi dulu. Sepertinya pondok tidak ada upaya pencegahan yang maksimal," ungkap Joko, Sabtu (19/10). 

Kemudian dari kasus tersebut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah lapor hari Kamis kemarin. Kita sekarang masih lidik kasusnya. Saksi korban juga sudah kami periksa, termasuk visum," katanya.

Dhimas mengatakan pihaknya akan memanggil pelaku NS (31) untuk klarifikasi jika nanti hasil visum telah keluar.

Atas kasus Lesbian ini, mengingatkan kita ceramah Buya Yahya soal bagaimana keluar dari ruang lingkup penyimpangan tersebut. 

dok.tangkapan layar YouTube/Buya Yahya

 

Dalam ceramahnya, dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Senin (22/10/2024). Buya Yahya mengatakan awal rasa itu tercipta dari kelainan yang dialami terus dituruti. 

Dengan begitu, Buya menyarankan agar tetap menyayangi mereka yang mengalami kelainan tersebut. Lesbian atau LGBT ialah perilaku dosa besar dalam agama Islam dilarang. 

"Mereka yang suka sesama jenis itu sayangilah mereka, bagaimana menyayangi mereka yang sudah memiliki mental yang rusak?," kata Buya Yahya.

"Caranya menyayangi mereka dalam menegakkan undang-undang tidak benar, dan bila dibuka secara terus-menerus akan menular makanya penjahat yang paling besar dalam hal ini adalah pelaku-pelakunya ini yang memperkenalkan," jelasnya.

Buya Yahya pun sangat marah karena mereka yang mengenalkan dan mengajarkan untuk lesbian seperti kasus di atas (LGBT) sangat berdosa. 

Menurutnya dengan ketegasan sebuah undang-undang itu akan melindungi mereka. "Ditampakkan kalau Islam itu melarang kenapa? keluar dari fitrahnya, mana bisa sesuka sesama jenis punya anak" tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi Tolong diberikan penjelasan terkait fitrah ataupun peran orang tua untuk kepada anak-anaknya. Orang itu penyakit yang menular dan Allah SWT bakal murka dan terkutuk itu, diperkenalkan mereka akan mencoba-coba dan mengalami kelainan, dan menular karena suhunya akan mencari tau apa pasangan sesama jenis," pesan Buya Yahya untuk orang tua. (klw)

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.
Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT