News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Santri 2024, Menguak Sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober yang Digaungkan oleh Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari

Dasar peristiwa yang melatarbelakangi Hari Santri adalah sejarah 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan Resolusi Jihad. 
Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:55 WIB
KH Hasyim Asy'ari, Tokoh Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan Pencetus Resolusi Jihad yang Jadi Dasar Hari Santri
Sumber :
  • NU Online

Jakarta, tvOnenews.com - Dasar peristiwa yang melatarbelakangi Hari Santri adalah sejarah 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan Resolusi Jihad

Resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pendiri NU itu bertujuan memobilisasi santri dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda melalui Sekutu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resolusi Jihad dari pendiri NU itulah yang kemudian memicu peristiwa heroik Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang juga dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Sementara dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Resolusi Jihad ini bermula pada tanggal 17 September 1945 dimana KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Fatwa tersebutlah yang akhirnya melahirkan Resolusi Jihad yang kemudian disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.

Berikut isi Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikutip dari laman resmi NU.

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi calon pegawai negeri sipil 2026 capai 160 ribu. Simak syarat CPNS, dokumen wajib, dan cara daftar calon pegawai negeri sipil terbaru.
Prabowo Sindir Keras Pengkritik Dengan Analogi Bangun Jembatan, Tidak Ikut Serta Tapi Banyak Komentar

Prabowo Sindir Keras Pengkritik Dengan Analogi Bangun Jembatan, Tidak Ikut Serta Tapi Banyak Komentar

Prabowo menegaskan perbedaan sikap adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika kritik tidak diiringi kontribusi nyata.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

Mahasiswa serukan demokrasi tetap dalam koridor hukum usai polemik pernyataan politik. Tekankan persatuan dan stabilitas nasional di tengah dinamika.
Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kondisi Kita Lebih Baik dari Bangsa Lain

Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kondisi Kita Lebih Baik dari Bangsa Lain

Prabowo mengungkapkan bahwa kesimpulan tentang kondisi RI saat ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil analisis data dan laporan yang diterimanya dari jajaran menteri.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT